Sukses

Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris Kimia Farma, Wiku Adisasmito Jadi Komisaris

Keputusan perombakan direksi dan Komisaris Kimia Farma ini merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2021 pada Rabu (11/5/2022).

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk David Utama menjadi Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. Kemudian, Wiku Adisasmito juga diangkat menjadi komisaris perusahaan pelat merah itu.

Keputusan perombakan direksi dan Komisaris Kimia Farma ini merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2021 pada Rabu (11/5/2022). Sebelumnya jabatan direktur utama diduduki oleh Verdi Budidarmo.

Sementara, Wiku Adisasmito merupakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 kini menduduki posisi komisaris. Perampingan juga terjadi di bagian direksi, dari sebelumnya 6, kini tersisa 5 bidang.

Mengutip keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, pada poin ke-7 mata acara RUPST Kimia Farma, mengonfirmasi agenda pergantian susunan pengurus perseroan. Dalam agenda itu pula dilakukan perubahan anggaran dasar perseroan.

Serta, keputusan mengenai pembagian deviden sebesar Rp 90 miliar. Serta mencatatkan laba bersih snilai Rp 302 miliar.

“RUPST menyetujui Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang di dalamnya mencakup Laporan Tahunan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021,” mengutip keterangan yang diterima Liputan6.com, Rabu (11/5/2022).

Susunan Direksi dan Komisaris

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama : Abdul Kadir

Komisaris : Dwi Ary Purnomo

Komisaris : Wiku Adisasmito

Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan

Komisaris Independen : Kamelia Faisal

Komisaris Independen : Musthofa Fauzi

DIREKSI

Direktur Utama : David Utama

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari

Direktur Pemasaran, Riset & Development : Jasmine Karsono

Direktur Produksi dan Supply Chain : Andi Prazos

Direktur Sumber Daya Manusia : Dharma Syahputra

Bagi Dividen Rp 90 Miliar

Pada kesempatan itu, RUPST juga menyetujui dan mengesahkan penetapan penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2021 sebesar Rp 302.273.634.199.

Kemudian dividen sebesar 30 persen atau Rp 90.682.090.260 yang akan diatribusikan kepada Pemegang saham.

“Dibandingkan laba bersih tahun 2020, laba bersih Perseroan tahun buku 2021 mencatatkan pertumbuhan sebesar 1.319 persen,” tulis keterangan itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kimia Farma Kantongi Sub-Lisensi Obat Molnupiravir

Sebelumnya, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) memperoleh sub-lisensi dari Medicines Patent Pool (MPP) untuk memfasilitasi akses global yang terjangkau untuk Molnupiravir.

Berdasarkan ketentuan perjanjian antara Merck, Sharp & Dohme (MSD) dan MPP, melalui lisensi yang diberikan oleh MSD, MPP diizinkan untuk melisensikan lebih lanjut kepada PT Kimia Farma Tbk.

Perjanjian ini akan membantu menciptakan akses luas untuk penggunaan Molnupiravir di 105 negara untuk pemenuhan kebutuhan salah satunya adalah di Indonesia dan beberapa negara tujuan lainnya.

Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno P mengatakan, kerja sama sublisensi dengan MPP adalah suatu terobosan untuk Kimia Farma sebagai industri farmasi Indonesia.

"Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan akses obat esensial yang masih dalam paten khususnya Molnupiravir, sehingga dapat diakses masyarakat Indonesia dan negara lain,” ujar dia dalam keterangan resmi, ditulis Jumat (21/1/2022).

Molnupiravir dikembangkan di Universitas Emory dan dilisensikan ke Ridgeback Biotherapeutics oleh Drug Innovation Ventures di Emory (DRIVE), LLC, yang dibentuk oleh Emory untuk memajukan pengembangan kandidat obat tahap awal untuk penyakit virus yang menjadi perhatian global.

3 dari 3 halaman

Digunakan di Inggris dan USA

Molnupiravir saat ini diteliti oleh Merck & Ridgeback untuk pengobatan penyakit Covid-19 ringan hingga sedang pada orang dewasa dengan tes diagnostik SARS-CoV-2 positif dan yang berisiko tinggi untuk berkembang menjadi Covid-19 yang parah, termasuk rawat inap atau kematian.

Molnupiravir telah diizinkan untuk digunakan di Inggris dan USA. FDA sedang meninjau aplikasi Merck untuk Otorisasi Penggunaan Darurat.

Pengajuan didasarkan pada hasil positif dari analisa sementara yang direncanakan dari studi fase 3 MOVe-OUT, studi global Fase 3, teracak, placebo yang terkontrol, studi buta ganda, studi multi-situs dari pasien dewasa yang tidak dirawat di rumah sakit dengan konfirmasi laboratorium Covid-19 ringan hingga sedang dan setidaknya satu faktor risiko untuk berkembang menjadi penyakit parah atau kematian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.