Sukses

Pengusaha Minta Pemerintah Konsisten Jalankan Kebijakan Industri Tembakau

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mendorong pemerintah untuk mereorientasikan kebijakan industri hasil tembakau (IHT).

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan mendorong pemerintah untuk mereorientasikan kebijakan industri hasil tembakau (IHT).

Sebab dalam beberapa dekade belakangan, kelompok antitembakau yang disokong pendanaan Lembaga asing kerap menekan pemerintah untuk menerbitkan regulasi-regulasi yang mengancam keberlangsungan IHT, diskriminatif dan tidak partisipatif.

“Sejak 1997, mulai muncul gerakan-gerakan yang ingin membuat IHT di Indonesia menuju ke suatu titik kebangkrutan. Belakangan, diketahui juga bahwa gerakan- gerakan ini disokong oleh lembaga global yang menyebarkan stigma bahwa pabrik rokok sepenuhnya negatif melalui media. Padahal, ada lebih dari enam juta orang yang menggantungkan hidupnya di industri ini,” ungkap Henry dtulis, Rabu (27/4/2022).

Tekanan asing yang sangat disebut Henry membuat kebijakan-kebijakan terkait IHT menjadi, tidak objektif dan bahkan manipulatif. Hal ini tecermin pada RPJMN 2019-2024.

Pada aturan tersebut, disebut bahwa data prevalensi merokok anak 10-18 tahun meningkat dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.

Padahal berdasarkan data BPS, prevalensi merokok anak tercatat terus menurun. Proses penyusunan kebijakan yang didasarkan pada data yang tidak valid akan sangat berbahaya, terlebih bila pemangku kepentingan IHT secara terstruktur dan sistematis dikecualikan dari diskusinya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Terkontraksi

Henry juga menyampaikan bahwa IHT terus terkontraksi dalam beberapa tahun terakhir. Mengutip data BPS, Henry bilang pada tahun lalu pertumbuhan PDB tercatat terkontraksi 1,32 persen, belum berhasil pulih dari kontraksi pada tahun sebelumnya sebesar 5,78 persen.

“Dalam 11 tahun terakhir, IHT telah mengalami kontraksi sebanyak empat kali. Regulasi yang berkeadilan menjadi kunci bagi IHT untuk tumbuh. Apalagi di masa pandemi, IHT butuh pulih ekstra,” sambungnya.

Regulasi yang berkeadilan juga menjadi hal penting mengingat IHT merupakan industri padat karya. Kebijakan-kebijakan yang eksesif dan merugikan industri juga akan memberi dampak negatif bagi para pekerjanya.

Ia mencontohkan ihwal rencana revisi PP 109/2012 yang kembali didorong oleh kelompok antitembakau yang pasti akan menghancurkan industri tembakau. Bagaimana tidak, kelompok- kelompok tersebut terus mendesak Pemerintah agar regulasi pengendalian tembakau PP 109/2012 direvisi dan mewajibkan untuk mengubah kandungan rokok kretek. Hal ini tentunya akan sangat merugikan, mengingat segmen kretek apalagi sigaret kretek tangan (SKT) memiliki serapan tenaga kerja yang tinggi.

 

3 dari 3 halaman

Seruan Petani

Seruan serupa juga diungkap oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji dalam kesempatan serupa.

Kampanye negatif terhadap IHT yang dilakukan kelompok antitembakau mendorong terbitnya sejumlah kebijakan-kebijakan pertembakauan yang eksesif dan merugikan. Oleh karenanya, Agus berharap pemerintah juga dapat mengutamakan kedaulatan nasional, termasuk sektor IHT.

Sementara secara langsung, petani juga merasakan dampak buruk dari kebijakan-kebijakan yang tidak berkeadilan terhadap petani. Misalnya kenaikan cukai yang tinggi yang melemahkan serapan panen tembakau dari petani. Harga jual kemudian akhirnya tidak optimalnya dan petani bisa mengalami kerugian yang besar, bahkan tak sedikit yang mengalami kebangkrutan.

“Kami berharap pemerintah tetap berpendirian sehingga bisa membuat kebijakan yang melindungi pertanian tembakau," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini