Sukses

Ingin Investasi Saham Secara Halal? IDX Perkenalkan Pasar Modal Syariah

IDX memperkenalkan Pasar Modal Syariah untuk masyarakat yang ingin melakukan investasi saham secara halal.

Liputan6.com, Jakarta - Masih banyak yang berpikir untuk ikut investasi saham, karena banyak yang belum mengetahui apakah praktik tersebut halal dilakukan secara agama. Maka dari itu, Indonesia Stock Exchange (IDX) memperkenalkan Pasar Modal Syariah.

Dikutip dari unggahan Instagram resmi IDX yaitu @indonesiastockexchange, Selasa (8/3/2022), Pasar Modal Syariah adalah seluruh kegiatan di pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.

Pasar Modal Syariah merupakan bagian dari indusrtri keuangan syariah yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya direktorat pasar modal syariah.

IDX membeberkan, pada tahun 2003 DSN-MUI menerbitkan fatwa no.40 tentang pasar modal dan pedoman umum penerapan prinsip syariah di bidang pasar modal. 

Kemudian di tahun 2011, DSN-MUI menerbitkan fatwa no.80 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Berisfat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.

Setelah menerbitkan fatwa no.40 dan no.80, DSN-MUI pada 2020 menerbitkan fatwa no.135 yang berisikan khusus tentang saham.

"Jadi Insya Allah investasi saham yang sesuai dengan prinsip syariah diperbolehkan oleh para ulama," jelas IDX.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tiga Pilihan Indeks Saham Menurut IDX

Sebagian orang mungkin mengkhawatirkan beberapa hal ketika hendak melakukan investasi saham, salah satunya tentang apakah saham tersebut bisa likuid.

IDX membeberkan tiga indeks yang bisa menjadi pertimbangan masyarakat tidak takut melakukan investasi saham.

Pertama, ada indeks IDX80. Indeks ini mengukur kinerja harga dari 80 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik. 

Jumlah pilihan sahamnya pun lebih banyak. 

Kemudian ada indeks LQ45. Indeks ini mengukur kinerja harga dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik. 

Selanjutnya, adalah indeks IDX30. Indeks ini mengukur kinerja harga dari 30 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik. Kelompok indeks saham ini disaring dari saham LQ45.

Perlu diketahui, saham yang bisa masuk ke jajaran indeks tersebut tentunya tidak sembarangan. Saham sudah disaring dan dipilih berdasarkan likuiditas dan kapitalisasinya, serta dilakukan evaluasi secara berkala untuk melihat, apakah perusahaan sebelumnya masih memenuhi kriteria indeks tersebut.

Tetapi, yang harus menjadi pertimbangan juga adalah baiknya Anda tetap melakukan analisis. Walaupun saham yang dipilih cenderung baik, analisis tetap harus dilakukan sebelum memilih saham dari indeks-indeks ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.