Sukses

5 Provinsi di Indonesia dengan Harga Minyak Goreng Tertinggi

Pemerintah sejatinya telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Namun 5 provinsi ini harganya masih tinggi.

Liputan6.com, Jakarta - Sumatera Utara menjadi provinsi di Indonesia yang melihat harga minyak goreng tertinggi. Selain itu masih ada wilayah lain yang harga minyak gorengnya masih tinggi.

Dilansir dari laman hargapangan.id, Selasa (1/3/2022) harga minyak goreng di Provinsi Sumatera Utara dibanderol mulai Rp 25.700.

Harga minyak goreng tertinggi kedua berada di Provinsi Malu Utara sebesar Rp. 23.000, disusul oleh Nusa Tengara Timur (NTT) seharga Rp. 20.500.

Di Papua, minyak goreng dibanderol mulai Rp 20.200, sementara di Provinsi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) seharga 19.350.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan harga minyak goreng termurah, yaitu Rp. 15.700.  Sementara itu, terpantau belum ada update mengenai harga minyak goreng di Provinsi DKI Jakarta.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika minta agar masalah minyak goreng bisa diselesaikan dalam dua minggu. Selain terjadi kelangkaan, saat ini harga minyak goreng juga melambung di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ombudsman akan terus melakukan pengawasan dan mengharapkan adanya perubahan yang terjadi dalam dua minggu ke depan. "Harus ada intervensi pemerintah terkait hal ini. Pemerintah harus memastikan minyak goreng curah tersedia terlebih dahulu, baru yg lain," katanya dikutip dari Antara, Jumat (25/2/2022).

Terdapat beberapa indikator yang mempengaruhi pasokan dan permintaan Crude Palm Oil (CPO). Di antaranya yaitu terjadi penurunan stok CPO akhir tahun dibanding tahun 2021, penurunan jumlah total produksi sebanyak 0,52 persen.

Kemudian adanya peningkatan jumlah konsumsi untuk pangan sebesar 6,24 persen dan biodiesel sebesar 1,60 persen, jumlah ekspor meningkat sebesar 0,67 persen, dan peningkatan total permintaan sebesar 2,53 persen dibanding tahun 2021.

"Ombudsman RI telah melakukan pemantauan, bukan hanya di wilayah DKI Jakarta saja, namun secara serentak dan menyeluruh telah dilakukan pengamatan di 34 provinsi Indonesia," katanya.

Dia mengatakan setidaknya Ombudsman RI menyoroti ada tiga pemicu harga kenaikan minyak goreng, yakni kenaikan harga CPO di pasar Future Market International, kenaikan harga CPO International, dan adanya fenomena menunggu kepastian kebijakan pemerintah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemendag : Harga Referensi CPO pada Maret 2022 Naik

Kementerian Perdagangan RI mengungkapkan bahwa harga referensi produk crude palm oil(CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Maret 2022 adalah USD 1.432,24/MT.

Harga referensi tersebut meningkat sebesar USD 117,46atau 8,93 persen dari periode Februari 2022, yaitu sebesar USD 1.314,78/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor10Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

"Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD 750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 200/MT untuk periode Maret 2022," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana, dikutip dari laman kemendag.go.id.

BK CPO untuk Maret 2022 merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022 sebesar USD 200/MT, jelas Kemendag.

Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode Februari 2022. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan harga referensi CPO.

Faktor-faktor ini diantaranya adalah menurunnya supply CPO dikarenakan curah hujan yang tinggi di Indonesia, penurunan jumlah tenaga kerja di perkebunan sawit Malaysia akibat pandemi, serta kekhawatiran akibat adanya ketegangan politik yang terjadi antara Rusia dengan Ukraina.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini