Sukses

Pengamat: Revitalisasi Bandara Halim Terlalu Ngebut, Kasihan Maskapai

Pengerjaan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma dilakukan sebagai tindaklanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Penerbangan Gatot Rahardjo menyoroti rencana pemerintah melakukan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Proses tersebut akan dimulai pada Rabu (26/1/2022) dan diperkirakan memakan waktu 3,5 bulan.

Gatot mengatakan, pengerjaan tersebut terkesan terlalu cepat. Sehingga itu jelas akan memberatkan masing-masing maskapai, baik secara proses maupun ongkos perpindahan ke bandara lain.

"Cuman 3,5 bulan? Wuih, ngebut. Kasihan maskapai dan lain-lain yang harus pindahan kalau waktunya sempit gitu, buang energi dan biaya," kata Gatot kepada Liputan6.com, Sabtu (22/1/2022).

"Kecuali, kalau ada subsidi dari pemerintah," ujar dia.

Pengerjaan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma dilakukan sebagai tindaklanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022. Selama proses tersebut, lapangan udara akan ditutup sementara untuk penerbangan komersial.

"Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam siaran persnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Koordinasi

Sejak beberapa bulan lalu, Kemenhub bersama TNI AU telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim.

"Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut," kata Adita.

Adita menjelaskan, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang. Antara lain, pembatalan penerbangan, refund tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim, untuk menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya," tutur Adita.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.