Sukses

BPS Catat Inflasi sepanjang 2021 di Level 1,87 Persen

Kepala PBPS Margo Yuwono menjelaskan, dari 90 daerah yang dipantau, 88 kota mengalami inflasi. Sementara 2 kota lainnya mengalami deflasi.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahun kalender 2021 atau Januari-Desember 2021 sebesar 1,87 persen. Sedangkan khusus untuk Desember 2021 mengalami inflasi sebesar 0,57 persen.

"Karena ini di Desember, berarti angkanya sama dengan tingkat inflasi tahun ke tahun 2021, dimana tercatat inflasi sebesar 1,87 persen," jelas Kepala BPS, Margo Yuwono dalam konferensi Pers, Senin (3/1/2022).

"Kalau dilihat secara month to month, ini tercatat sebagai inflasi tertinggi selama 2 tahun terakhir, secara year on year juga tercatat tertinggi sepanjang 2021," tambah dia.

Margo Yuwono menjelaskan, dari 90 daerah yang dipantau, 88 kota mengalami inflasi. Sementara 2 kota lainnya mengalami deflasi.

Inflasi tertinggi tercatat di Jayapura dengan nilai 1,91 persen dan terendah di Pekanbaru berada di 0,07 persen.

"Sementara, dua daerah yang mencatat deflasi itu ada Dumai sebesar 0,13 persen dan Bukit Tinggi sebesar 0,04 persen," kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komoditas

Angka inflasi Desember ditopang kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau. PAda kelompok itu, dominasi paling tinggi adalah Cabai Rawit, diikuti Minyak Goreng, dan Telur Ayam Ras.

"Kalau kita lihat menurut kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau, komoditas dominannya adalah cabai rawit. Ini andil 0,11 persen dan diikuti minyak goreng berikan andil 0,08 persen dan terlur ayam ras 0,05 persen," kata Kepala BPS.

Margo mencatat, kontribusi cukup tinggi juga tercatat dari kelompok pengeluaran untuk sektor transportasi. Andil terhadap inflasi 0,57 di Desember 2021 sebesar 0,07 persen.

"Sisi transportasi ini terlihat karena adanya kenaikan tarif utamanya transportasi udara sebesar 0,06 persen," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.