Sukses

52 UMKM Kini Punya Sertifikat SNI dari BSN

BSN menyerahkan surat persetujuan penggunaan tanda SNI kepada 52 UMKM dan sertifikat sistem manajemen di bidang pangan.

Liputan6.com, Jakarta Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyerahkan surat persetujuan penggunaan tanda SNI kepada 52 UMKM dan  sertifikat sistem manajemen di bidang pangan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad, dalam launching etalase Digital Produk UMKM Ber-SNI, Selasa (30/11/2021).

“Acara launching ini juga dirangkaikan dengan penyerahan surat persetujuan penggunaan tanda SNI kepada 52 UMKM dan juga sertifikat sistem manajemen di bidang pangan. Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini BSN mengucapkan selamat atas diraihnya sertifikasi SNI kepada para UMKM,” kata Kukuh.

Dia berharap, melalui sertifikat SNI ini UMKM dapat meningkatkan daya saing produknya baik di tingkat nasional maupun global. BSN juga mengucapkan terima kasih kepada para Mitra BS  antara lain Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, PT Pupuk Kaltim, PT Amarta karya dan mitra lainnya telah mendukung BSN sehingga semakin banyak menerapkan SNI.

“BSN berharap ke depannya akan semakin banyak pihak yang berkolaborasi dengan BSN dalam pendampingan penerapan SNI untuk UMKM,” ucapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, BSN juga meluncurkan etalase Digital Produk UMKM Ber-SNI, dalam rangka meningkatkan pemanfaatan teknologi digital dalam mempromosikan produk UMKM.

“Badan Standarisasi Nasional me-launching etalase digital produk UMKM ber-SNI,” imbuhnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemasaran Produk UMKM

Etalase digital tersebut merupakan platform digital yang dikembangkan sebagai salah satu produk UMKM Indonesia yang telah memenuhi persyaratan standar nasional Indonesia atau SNI, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui etalase digital ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses eksklusif terhadap produk asli Indonesia berkualitas yang telah dibuktikan melalui pemenuhan persyaratan SNI,” ujarnya.

Etalase ini juga sebagai bentuk dukungan pemerintah bagi para pelaku UMKM yang telah menghasilkan barang dan jasa yang telah memenuhi SNI untuk mempromosikan produknya yang setiap waktu dapat diakses oleh calon pembeli dalam negeri maupun dari luar negeri.

Menurutnya, semua upaya yang telah dilakukan tersebut merupakan bentuk dukungan BSN untuk gerakan nasional bangga buatan Indonesia, yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 14 Mei tahun 2020 yang lalu.

“Semoga etalase digital produk UMKM ini bisa menjadi bagian dari percepatan digitalisasi ekonomi sesuai arahan pak presiden dan juga untuk meningkatkan daya saing UMKM di tingkat nasional dan global bangga buatan Indonesia bangga memakai SNI,” pungkas Kukuh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.