Sukses

Aset Negara di 64 K/L Diasuransikan, Nilainya Rp 34 Triliun

Kemenkeu mengasuransikan aset negara di 64 kementerian atau lembaga (K/L) senilai Rp34,38 triliun sejak 2019 sampai kuartal III 2021.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan mengasuransikan aset negara di 64 kementerian atau lembaga (K/L) senilai Rp34,38 triliun sejak 2019 sampai kuartal III 2021. Namun demikian, masih ada aset negara di 24 K/L belum diasuransikan.

"Karena semua K/L harus mengasuransikan. Jadi kalau terjadi kebakaran sudah terlindungi ya," ujar Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Encep merinci, dari total nilai aset yang diasuransikan, tercatat nilai premi sebesar Rp 49,7 miliar dan klaim Rp 53,2 juta. Angka tersebut meningkat dari tahun 2020 dengan nilai premi Rp 22,37 miliar dan klaim Rp 1,4 miliar, di mana saat itu nilai aset yang diasuransikan mencapai Rp 17,05 triliun dari 13 K/L.

Saat ini aset negara yang diasuransikan masih berupa bangunan, kantor, sekolah dan pelayanan kesehatan. Tahun depan, Kemenkeu akan menyasar pengasuransian aset negara berupa infrastruktur agar semakin banyak BMN yang terjamin dan terlindungi.

"Ini masih besar peluangnya, sehingga perlu waktu dan biaya khusus," tandas Encep.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aset Negara Tembus Rp 11.000 Triliun, Sebagian Besar Tanah

Aset negara tembus Rp 11.000 triliun sampai 2021 ini. Aset negara tersebut dalam berbagai bentuk seperti tanah, bangunan, jembatan dan beberapa hal lainnya. 

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan mengatakan, dari aset negara yang sebesar Rp 11.000 triliun, sebagian besar adalah tanah.

"Aset tetap itu tanah, bangunan, jembatan masih banyak lagi. Paling besar itu tanah," kata Encep, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Aset negara terbagi dalam dua bentuk. Pertama aset tetap dan kedua aset tidak tetap. Untuk aset tetap terdiri dari tanah dan bangunan. Sedangkan aset tidak tetap terdiri dari investasi.

Pengembangan Barang Milik Negara (BMN) untuk penerimaan negara terus dimaksimalkan oleh Kemenkeu. Harapannya, BMN bisa menjadi salah satu penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kita kejar juga PNBP ini yang sering dibilang Ibu Sri Mulyani, mana itu keringatnya dari aset? Kita kejar," kata Encep.

Encep menambahkan, selain melakukan pendataan aset, pihaknya juga terus melakukan revaluasi dengan memanfaatkan aset untuk pelayanan publik. Misalnya nanti untuk pembangunan ibu kota baru.

"Spending kita harus lebih baik. Ibu kota baru kan mau bangun, bisa pakai aset yang ada," tandasnya.

Reporter: Anggun P Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.