VIDEO: MUI Sebut Uang Kripto Haram, Ini Alasannya

VIDEO: MUI Sebut Uang Kripto Haram, Ini Alasannya

Ijtima majelis ulama MUI memutuskan penggunaan uang kripto sebagai alat pembayaran termasuk haram. MUI menyebut uang kripto tidak berwujud dan tidak bisa diberikan kepada pembeli.

Ringkasan

Oleh Istiarto Sigit, Mohamad Hafiz Aldi pada 12 November 2021, 09:15 WIB

Video Terkait

Spotlights