Sukses

Indonesia Kirim Lagi Pekerja Migran ke Taiwan, Jumlahnya 1.700 Orang

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan Pemerintah Taiwan membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan Pemerintah Taiwan membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada 11 November 2021. Setelah mengalami penangguhan sejak 4 Desember 2020 menyusul merebaknya pandemi COVID-19.

Menaker menerangkan, Direktur Badan Pengembangan Tenaga Kerja Kemnaker Taiwan, Tsai Meng-liang, menyatakan persiapan Indonesia untuk upaya pencegahan pandemi COVID-19 telah selesai dan Tsai berjanji secara ketat mengawasi pelaksanaan pekerjaan pencegahan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Seiring dengan hal itu, Otoritas Taiwan telah menyusun rencana program khusus penempatan pekerja migran dan telah diajukan kepada National Health Command Center (NHCC). Implementasi rencana program tersebut memerlukan kolaborasi dan kerja sama intens kedua pihak, Indonesia dan Taiwan.

"Indonesia menjadi partner pertama yang diajak mendiskusikan hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam rencana penempatan kembali pekerja migran ke Taiwan," kata Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Menurutnya, apabila pihak Indonesia telah menyelesaikan persiapan pencegahan pandemi, maka pihak Taiwan untuk tahap pertama akan menerima penempatan 1.700 orang PMI, masing-masing 850 orang sektor formal dan sektor domestik.

"Pihak Taiwan menyarankan pihak Indonesia dan pengaturan pekerja migran mulai masuk ke Taiwan dari 11 hingga 23 November 2021 nanti," ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Taiwan Kekurangan Tenaga Kerja

Menaker menegaskan, kebijakan khusus pihak Taiwan ini didasari mengingat kurangnya tenaga kerja di industri di Taiwan, maka demi perkembangan ekonomi di negaranya dan mencukupi kebutuhan tenaga kerja, pihak Taiwan mengajukan proposal rencana penempatan ke Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) untuk memperoleh persetujuan penempatan PMI.

"Alhamdulillah, Indonesia merupakan negara pertama yang memperoleh penempatan di Taiwan dengan mempertimbangkan persyaratan karantina sebelum dan sesudah masuk negara Taiwan," katanya.

Disamping itu, Otoritas Taiwan juga sangat mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Indonesia untuk menekan angka kasus COVID-19

“Dengan kembali dibukanya penempatan PMI ini, maka mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan terima kasih kepada Otoritas Taiwan atas kerja sama yang terjalin baik selama ini," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.