Sukses

Upaya PPSDM Geominerba Cetak Auditor SMKP

PPSDM Geominerba sebagai lembaga diklat pemerintahan terus berupaya menciptakan auditor internal yang dapat menerapkan SMKP.

Liputan6.com, Jakarta Setiap perusahaan pertambangan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan pertambangan dan melakukan audit internal penerapan SMKP paling sedikit satu kali dalam satu tahun.

Mengingat pentingnya hal tersebut PPSDM Geominerba sebagai lembaga diklat pemerintahan terus berupaya menciptakan auditor internal yang dapat menerapkan SMKP. Caranya dengan menggelar diklat. 

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara selaku Kepala Inspektur Tambang (KAIT), Lana Saria secara resmi membuka Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan angkatan ke-23, pada Selasa (2/11/2021) secara online.

Lana berpesan kepada 29 peserta diklat untuk benar-benar serius dan fokus dalam mengikuti diklat yang diselenggarakan secara online ini. Nantinya di akhir diklat akan ada evaluasi melalui pemberian tugas dan ujian tertulis.

Selain itu juga para peserta akan di wawancara melalui video conference. Peserta yang dinyatakan lulus yaitu peserta yang mendapatkan nilai akhir minimal 70, dan akan mendapatkan sertifikat yang teregistrasi oleh KAIT dan dapat mengikuti jenjang selanjutnya yaitu diklat Audit SMKP.

Lana menyampaikan bahwa diklat yang berlangsung selama enam hari ini (2-7 November 2021) diharapkan peserta dapat memperoleh interpretasi yang tepat sesuai dengan regulasi yang diterbitkan pemerintah, sesuai dengan pengetahuan terkait SMKP.

“Setelah mengikuti diklat ini dapat berkontribusi dalam peningkatan kinerja pengelolaan keselamatan pertambangan sesuai dengan tugas dan fungsi pekerjaan masing-masing peserta,” tambah Lana. (*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.