Sukses

3 Kapal Kandas di Perairan Bali dan Lombok, Kemenko Marves Periksa Kerusakan Terumbu Karang

Tiga kapal kandas di perairan Bali dan Lombok yakni Kapal Hosiana 3, KMP (Kapal Motor Penumpang) Permata Lestari II, dan KMP Wicitra Dharma.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Asisten Deputi (Asdep) Navigasi dan Keselamatan Maritim menanggapi kecelakaan tiga kapal kandas di Perairan Bali dan Lombok dengan menggelar acara Forum Group Discussion (FGD).

Asisten Deputi (Asdep) Navigasi dan Keselamatan Maritim, Nanang Widyatmojo menjelaskan, berdasarkan laporan dari Balai Pengelola Sumberdaya Pesisir dan Lautan (BPSPL) Denpasar, ada peristiwa kecelakaan tiga kapal kandas di perairan Bali dan Lombok yakni Kapal Hosiana 3, KMP (Kapal Motor Penumpang) Permata Lestari II, dan KMP Wicitra Dharma.

Nanang memaparkan, diketahui tertanggal 7 Oktober 2021 telah terjadi kecelakaan pada Kapal Hosiana 3, yang karam pada tanggal 15 September 2021 di Perairan Nusa Penida.

Kemudian tertanggal 11 Oktober 2021 telah terjadi kecelakaan pada KMP Permata Lestari II yang melayani penyeberangan ke/dari Pelabuhan Pototano, Sumbawa ke Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur. Kapal tersebut kandas di Gosong Gili Kapal, Perairan Selat Alas, Lombok Timur pada tanggal 4 Oktober 2021.

Lalu tertanggal 21 Oktober 2021 telah terjadi kecelakaan kapal KMP Wicitra Dharma. Kapal tersebut kandas di lokasi Gosong Gili Lebur, pada hari Senin 18 Oktober 2021, sekitar pukul 21.00 WITA.

“Mengenai hal tersebut, kegiatan ini ditujukan untuk melakukan pendalaman terhadap informasi tiga kecelakaan kapal, pendalaman terhadap faktor-faktor penyebab kecelakaan kapal, serta menyusun rekomendasi upaya penanganan kecelakaan kapal tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/10/2021).

Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan KKP, Halid K. Jusuf yang turut hadir dalam acara mengungkapkan bahwa terkait kandasnya kapal ini, perlu dilaksanakan joint survey.

“Segala kerusakan yang menimbulkan dampak cukup besar terhadap sumber daya kelautan merupakan penanganan yang kami prioritaskan dan tidak akan kami biarkan. Masalah kasus kapal kandas ini tentunya sudah masuk dalam agenda pelaksanaan kegiatan kami dan dalam waktu dekat kami akan melaksanakan joint survey.” ujar Halid.

Menurutnya, kandasnya kapal perlu dibuktikan dengan joint survey oleh tim ahli kedua belah pihak baik pemerintah maupun perusahaan pemilik kapal. “Oleh sebab itu kami mohon dukungan dari para hadirin yang terlibat dalam pelaksanaan ini,” ujarnya.

Menanggapi Dirut Halid, perwakilan BPSPL Denpasar, M. Barmawi, memaparkan data dan informasi mengenai kondisi terumbu karang pada lokasi kapal kandas di Bali dan Lombok.

“Ditemukan bahwa kerusakan terumbu karang masih terlihat baru, sehingga memang perlu segera untuk dilakukan survei lebih lanjut agar investigasi dapat dilakukan lebih efektif dan kerusakan terumbu karang tidak terlanjur tertutupi oleh lumut,” jelasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rekomendasi

Melanjutkan dari M. Barmawi, Kepala Pusat Data dan Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Furqon Alfahmi menyampaikan bahwa dilihat dari laporan cuaca di setiap kejadian kecelakaan tersebut, terbuktikan bahwa kecepatan angin, tinggi gelombang dan kondisi cuaca masih masuk kategori aman.

Selain memaparkan hasil observasi, Furqon Alfahmi juga menyampaikan saran untuk dilakukan pemasangan AWS (Automatic Weather System) di kapal. “Hal ini dilakukan agar ada monitor dan pengecekan kondisi cuaca secara real time,” ujarnya.

Menambahkan saran-saran dari partisipan sebelumnya, Wakil Ketua KNKT, Haryo Satmiko memberikan beberapa rekomendasi keselamatan navigasi untuk regulator pusat, seperti peningkatan pengawasan dan pelaporan, pembuatan kebijakan yang lebih spesifik, dan peningkatkan profesionalisme auditor ISM Code, dan rekomendasi keselamatan navigasi untuk unit penyelenggara pelabuhan mengenai pembenahan pengawasan, sosialisasi dan pemeriksaan kapal wisata.

“Mudah-mudahan bisa menjadi masukkan dan saran agar kebijakan di perairan Bali dan Lombok ini semakin baik pelayanannya,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.