VIDEO: Catat! Pajak untuk Orang Kaya Naik Jadi 35 Persen

Pemerintah bakal merampungkan pembahasan besaran pajak untuk orang super kaya di Indonesia. Dalam drafnya tertulis pajak untuk orang super kaya bakal sebesar 35%.

Diterbitkan 01 Oktober 2021, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah bakal merampungkan pembahasan besaran pajak untuk orang super kaya di Indonesia. Dalam drafnya tertulis pajak untuk orang super kaya bakal sebesar 35%.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6