Sukses

Sri Mulyani: Reformasi Birokrasi di Pemda Masih Rendah Sejak 2004

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan di era otonomi daerah masih terjadi variasi dan disparitas kapasitas daerah

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan di era otonomi daerah masih terjadi variasi dan disparitas kapasitas daerah dalam melakukan berbagai urusan yang telah diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Sejak tahun 2004 hingga 2021 pelaksanaan otonomi daerah nyatanya belum optimal dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Sejak 2004 kita observasi sampai 2021 ini belum optimalnya tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah, terlihat dari rendahnya nilai reformasi birokrasi yang masih pada predikat CC atau C," kata Sri Mulyani dalam Raker Komisi XI, DPR RI membahas RUU HKPD, Jakarta, Senin (13/9/2021).

Bahkan kata Sri Mulyani isu transparansi dan integritas juga masih menonjol. Dalam periode observasi, tercatat ada 127 kepada daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.

"Ada 127 kepala daerah yang terpidana korupsi," kata dia.

Akibatnya, pelaksanaan urusan konkuren yang menjadi kewenangan daerah menjadi tidak optimal. Sehingga capaian di tingkat nasional yang juga belum optimal.

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah juga belum optimal. Penggunaan keuangan daerah lebih banyak digunakan untuk belanja birokrasi seperti belanja pegawai dan belanja barang/jasa.

"Rata-rata belanja birokrasi mencapai 50 persen dari total anggaran daera dalam 3 tahun terakhir," kata bendahara negara ini.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kolaborasi Antar Daerah Masih Kurang

Tak hanya itu, Pemerintah menilai masih rendahnya daya saing dan kolaborasi antar daerah. Lebih dari 60 persen daerah memiliki nilai indeks daya saing sedang dan rendah.

Padahal, kata Sri Mulyani, Pemerintah Pusat telah memberikan sumber pendanaan sejumlah sektor kepada Pemda untuk mengatur sendiri. Semisal pendanaan pendidikan tingkat dasar dan menengah. Pengelolaan yang tidak maksimal ini pun akan berdampak panjang dan terasa di masa depan.

"Kalau daerah tidak melaksanakan dengan baik, maka ini akan terasa pada jenjang pendidikan tinggi dan ada dampak panjangan lainnya," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.