Sukses

Akses Pembiayaan Masih Jadi Momok UMKM

Selama ini, UMKM merupakan salah satu penggerak perekonomian nasional.

Liputan6.com, Jakarta Akses pembiayaan masih menjadi hambatan utama bagi UMKM. Padahal sejatinya,  UMKM merupakan salah satu penggerak perekonomian nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, hal ini pula yang ikut menghambat proses pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Salah satu tantangan utama bagi pemulihan ekonomi dan UMKM adalah akses pada pada pembiayaan," dalam webinar bertajuk OJK Dorong Perbankan Selamatkan UMKM dan Sektor Informal, Kamis (9/9/2021).

Selama ini, UMKM merupakan salah satu penggerak perekonomian nasional. Mengingat, dominasi jumlah unit usaha sektor tersebut di Indonesia.

"Di tahun 2010 jumlah UMKM mencapai 99,9 persen terhadap total unit usaha," tegasnya.

Selain itu, UMKM juga telah berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja di dalam negeri. Yakni dengan menyerap pekerja sebesar 96,92 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.

"Secara keseluruhan UMKM berkontribusi sebesar 60,5 persen terhadap PDB Indonesia," imbuhnya.

Oleh karena itu, pemerintah bersama stakeholders terkait terus berupaya mempermudah akses UMKM terhadap pembiayaan. Diantaranya dengan meningkatkan kewajiban kredit UMKM di perbankan secara bertahap.

"Atas akses pembiayaan yang masih terbatas ini perlu segera di atasi, sehingga dapat membantu UMKM dan sektor informal untuk bertahan selama pandemi," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kucurkan KUR Rp 176,92 Triliun, Airlangga Sebut Bukti Pemerintah Berpihak ke UMKM

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jika peran UMKM pada perekonomian Indonesia cukup besar.

Kontribusinya pada PDB 2019 mencapai 60,51 persen. Kemudian kontribusi tenaga kerja UMKM terhadap total tenaga kerja mencapai 96,92 persen.

Kondisi ini merupakan peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia untuk meningkatkan produktivitas UMKM di tengah pandemi Covid-19.

“Harapannya, ketika UMKM bisa bangkit dan tumbuh maka akan mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ujar dia saat menghadiri secara daring kegiatan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Ikatan Alumni ITB, Rabu (8/9/2021).

Dalam program pemulihan ekonomi nasional, dukungan dunia usaha khususnya Usaha Mikro,Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu prioritas Pemerintah.

Perekonomian Indonesia menunjukkan pemulihan di mana pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2021 mencapai sebesar 7,07 persen (yoy). Pengendalian kesehatan yang dibarengi dengan kebijakan pemulihan ekonomi mulai membuahkan hasil positif.

Semua komponen aggregate demand yaitu konsumsi, pengeluaran pemerintah, investasi, ekspor dan impor menunjukkan pertumbuhan positif, demikian juga di sisi supply.

Khusus kepada alumni ITB, Airlangga berharap dapat berperan dalam upaya peningkatan penyaluran KUR untuk UMKM, sehingga pemulihan ekonomi nasional dapat diakselerasi pada masa pandemi Covid-19.

Pemerintah telah melakukan berbagai relaksasi kebijakan untuk mendorong UMKM agar terus tumbuh walaupun pada kondisi pandemi seperti saat ini.

Relaksasi kebijakan KUR antara lain peningkatan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.

Kemudian tambahan subisidi bunga KUR sebesar 6 persen pada 2020 dan 3 persen pada 2021, penundaan pembayaran angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR, serta relaksasi persyaratan administrasi.

“Relaksasi kebijakan KUR tersebut merupakan bukti keberpihakan Pemerintah kepada UMKM agar dapat pulih dan tumbuh cepat di tengah pandemi,” jelas Menko Airlangga.

Tercatat dari Januari hingga 6 September 2021, penyaluran KUR telah terealisasi kepada 4,73 juta debitur dengan nilai mencapai Rp 176,92 triliun.

Capaian ini merupakan 69,93 persen dari target 2021 sebesar Rp 253 triliun atau 62,08 persen dari target perubahan di 2021 sebesar Rp 285 triliun.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.