Sukses

Tes SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Digelar di 450 Titik Lokasi

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 dimulai dengan tahap pertama pada 02 September 2021 di Tilok kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN I – XIV, dan Kantor UPT BKN.

Liputan6.com, Jakarta Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru 2021 berlangsung di 450 Titik Lokasi (Tilok), pada hari ini.

Titik lokasi tersebut meliputi 35 tilok kantor BKN, 13 tilok mandiri BKN, dan 402 tilok mandiri instansi (123 Instansi Pemerintah Pusat dan 279 Instansi Pemerintah Daerah).

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 dimulai dengan tahap pertama pada 02 September 2021 di Tilok kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN I – XIV, dan Kantor UPT BKN.

Selanjutnya tahap kedua akan dimulai pada 14 September 2021 di Tilok Instansi Mandiri.

BKN melaporkan jika total pelamar yang melakukan submit pendaftaran Seleksi Calon ASN Tahun 2021 sebanyak 4.034.366.

'Dari total pelamar submit tersebut, 3.339.722 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) setelah melalui rangkaian tahapan seleksi administrasi termasuk hasil masa sanggah administrasi," jelas Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).

Pada pelaksanaan SKD ini, sebanyak 694.644 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dengan kata lain, jumlah peserta yang melaju ke tahapan SKD untuk CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk PPPK Guru dan non-Guru sebanyak 3.339.722.

Satya Pratama memastikan jika penerapan protokol kesehatan ketat diterapkan pada setiap Tilok Ujian.

Bahkan  BKN telah menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.

"Seperti penyemprotan disinfektan setiap pergantian sesi ujian baik di area Tilok maupun di dalam ruangan ujian, memastikan panitia penyelenggara yang bertugas telah swab PCR/antigen," jelas dia.

Selain itu, setiap Tilok dikatakan dilengkapi dengan standar perangkat Prokes (sesuai SE BKN 7/2021) mulai dari tersedianya wadah mencuci tangan sampai dengan tersedianya ruangan ujian peserta dengan suhu di atas 37 derajat dan peserta positif Covid-19 serta tersedianya Tim Tenaga Kesehatan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditinjau Menteri PANRB

Pada hari pertama pelaksanaan SKD di Tilok BKN Pusat, Kamis (02/8/2021), Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana secara khusus memantau pelaksanaannya

Pantauan dilakukan melalui monitor pantauan yang tersedia di BKN dan berkesempatan berdiskusi dengan seluruh Kepala Kantor Regional BKN untuk mendengar langsung pelaksanaan tes di masing-masing Instansi wilayah kerja Kanreg BKN. Melalui kegiatan tersebut, secara umum terpantau pelaksanaan SKD perdana berjalan lancar.

Satya memastikan jika BKN juga tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan seleksi.

Ini di antaranya dengan menyediakan live score nilai SKD peserta melalui YouTube BKN dan masing-masing tim pelaksana seleksi ASN termasuk Panitia Seleksi Instansi wajib membuat Pakta Integritas untuk melayani peserta calon ASN dengan prinsip-prinsip kompetitif, adil, objektif, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.

Sebelumnya BKN juga telah menyampaikan teknis pembagian sesi pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui Surat BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.