Sukses

BPS: Nilai Tukar Petani Naik 1,16 Persen pada Agustus 2021

Subsektor Nilai Tukar Petani yang ada di tanaman pangan (NTPP) naik sebesar 1,39 persen pada Agustus 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) meningkat sebesar 1,16 persen pada Agustus 2021 secara month-on-month (mtm).

Hal ini dipengaruhi dengan peningkatan subsektor Nilai Tukar Petani yang ada di tanaman pangan (NTPP), tanaman perkebunan rakyat (NTPR), serta nelayanan perikanan (NTNP) termasuk nelayan (NTN) dan pembudidaya ikan (NTP).

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, mengatakan bahwa NTPP mengalami kenaikan sebesar 1,39 persen pada Agustus 2021. Naik dari 96,31 pada Juli 2021 menjadi 97,65 pada Agustus 2021.

"Kalau kita lihat NTP yang meningkat sebesar 1,39 persen diakibatkan peningkatan indeks di bulan Juli 2021 yang sebesar 96,31, di bulan Agustus ini meningkat menjadi 97,65," kata Setianto dalam konferensi pers pada Rabu (1/9/2021).

Kemudian NTPR juga meningkat 2,90 persen pada Agustus 2021. Pendorongnya adalah peningkatan indeks dari Juli 2021 sebesar 119,10 menjadi 122,55.

Untuk subsektor perikanan atau NTNP meningkat 0,58 persen, yang diakibatkan peningkatan indeks nilai tukar pada Agustus 2021 sebesar 104,52 dari bulan sebelumnya sebesar 103,92.

Demikian juga dari subsektor nelayan dan pembudidaya ikan, yang masing-masing meningkat 0,54 persen dan 0,64 persen.

Kendati demikian, ada dua subsektor yang mengalami penurunan nilai tukar yaitu hortikultura atau petani hortikultura (NTPH) dan peternakan (NTPT). NTPH turun sebesar 1,42 persen, sedangkan NTPT turun 1,33 persen.

"Jadi secara keseluruhan nilai tukar petani masih mengalami peningkatan sebesar 1,16 persen kalau kita lihat secara month to month," jelas Setianto.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nilai Tukar Usaha Pertanian

Sementara itu, BPS juga melihat Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP). Menurut Setianto, perbedaannya dengan NTP adalah dari harga yang dibayarkan petani dirinci tidak termasuk yang dikonsumsi rumah tangga petani.

"Nilai tukar usaha petani ini yang memang benar-benar untuk usaha pertanian, termasuk pembelian barang modal," jelasnya.

NTUP juga mengalami peningkatan yaitu 1 persen (mtm), yang ditopang oleh subsektor tanaman pangan, tanaman perkebunan rakyat, serta perikanan termasuk nelayan dan pembudidaya ikan.

Untuk tanaman pangan, NTUP mengalami peningkatan 1,24 persen, dan tanaman perkebunan rakyat juga mengalami pertumbuhan sebesar 2,58 persen. NTUP di subsektor perikanan juga naik 0,51 persen, dengan masing-masing kenaikan dari sektor nelayan sebesar 0,47 persen dan pembudidaya ikan naik 0,60 persen.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.