Sukses

Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka, Simak Cara Tukar Voucher di Platform Digital Bila Lolos

Terdapat beberapa platform digital yang menjadi mitra resmi pemerintah dalam program Kartu Prakerja.

Liputan6.com, Jakarta Bagi yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 20, buruan daftar. Pendaftaran tersebut sudah dibuka sejak 9 September 2021 melalui laman resmi www.prakerja.go.id.  

Program Kartu Prakerja 2021 adalah sebuah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Nantinya, pendaftar akan mendapatkan Kartu Prakerja dalam bentuk kode unik 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan.

Kode tersebut didapatkan setelah mendaftar Kartu Prakerja di laman resmi www.prakerja.go.id dan dinyatakan lulus sebagai penerima Kartu Prakerja yang akan diberitahukan melalui SMS dan e-mail.

Melansir dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id), Sabtu (12/9/2021), terdapat tujuh platform digital yang menjadi mitra resmi pemerintah untuk membantu program Kartu Prakerja, di antaranya Bukalapak, MauBelajarApa, Pijarmahir, Pintaria, Karier.mu by Sekolah.mu, Tokopedia, dan Kemnaker (SISNAKER).

Pendaftar dapat membeli pelatihan yang diinginkan melalui platform-platform tersebut dan menggunakan kode unik tadi saat membayar pelatihan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penukaran Kode Voucher

Setelah pembelian berhasil dilakukan, periksa halaman transaksi atau e-mail yang terdaftar. Pendaftar akan menerima kode voucher dalam bentuk gabungan acak huruf dan/atau angka.  

Langkah selanjutnya adalah membuat akun (sign up) atau masuk (sign in) ke laman resmi tiap-tiap lembaga pelatihan pilihan pendaftar. Pendaftar dapat mengetahui daftar laman resmi lembaga pelatihan melalui tautan www.prakerja.go.id/lembaga-pelatihan.  

Cari kelas yang telah dibeli dan masukkan kode voucher. Kemudian, pelatihan bisa mulai dilakukan.

Apabila terjadi kendala saat menukarkan kode voucher, pendaftar dapat menghubungi contact center platform digital yang dituju. Berikut rinciannya.

1. Bukalapak: 150133

2. MauBelajarApa: 08118807172

3. Pijarmahir: 082111113630

4. Pintaria: www.pintaria.com

5. Karier.mu by Sekolah.mu: 081315792171

6. Tokopedia: www.tokopedia.com/help

7. Kemnaker (SISNAKER): 1500630

8. Kartu Prakerja: 08001503001

3 dari 3 halaman

Persyaratan Pendaftar

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Pendaftar sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pelaku UMKM.

4. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa atau perangkat desa, serta direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN dan BUMD.

5. Dalam satu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

6. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.

Reporter: Shania

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.