Sukses

Tarif Tol Batang-Semarang Naik per 19 Agustus 2021

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usaha PT Jasamarga Semarang Batang akan melakukan penyesuaian atau menaikan tarif Tol Trans Jawa ruas Tol Batang-Semarang

Liputan6.com, Jakarta PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usaha PT Jasamarga Semarang Batang akan melakukan penyesuaian atau menaikan tarif Tol Trans Jawa ruas Tol Batang-Semarang mulai Kamis, 19 Agustus 2021.

Mengutip informasi dari akun Instagram @jasamarga_semarang_batang, Senin (16/8/2021), kenaikan tarif dari ruas tol ini akan dilakukan pada 19 Agustus nanti tepat pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif Tol Batang-Semarang ini mengikuti Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 777/KPTS/M/2021.

Untuk kendaraan golongan I, pengenaan tarif tertinggi akan berlaku untuk pengguna yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Batang menuju jarak terjauh ke GT Semarang maupun sebaliknya, yakni sebesar Rp 86 ribu.

Jalan Tol Batang-Semarang sendiri total terdiri dari 6 pintu tol, yakni GT Batang, Kandeman, Weleri, Kendal, Kaliwungu, dan GT Semarang/Kalikangkung.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar Tarif Baru Tol Semarang-Batang

Berikut informasi tarif Tol Semarang-Batang untuk jarak terjauh (GT Semarang-GT Batang) yang akan naik per 19 Agustus 2021:

- Golongan I: Rp 86 ribu

- Golongan II dan III: Rp 129 ribu

- Golongan IV dan V: Rp 172.500

Sebagai informasi, ruas Tol Semarang-Batang sebelumnya dimiliki oleh PT Waskita Toll Road (WTR) yang kemudian mendivestasikan jalan tol tersebut kepada pada Maret 2021.

Kala itu, WTR telah meneken dua Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB) senilai Rp 2,3 triliun. WTR telah menandatangani PPJB untuk divestasi 20 persen dari total 40 persen kepemilikan saham pada PT Jasamarga Semarang Batang, dan divestasi 30 persen saham kepada PT Jasa Marga Kualanamu Tol.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.