Apresiasi KAIT untuk BUMA Site Adaro, Siapkan Auditor Internal SMKP

PPSDM Geominerba dan BUMA site Adaro bekerja sama mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu menjadi auditor internal sistem manajemen keselamatan pertambangan.

Diperbarui 12 Agustus 2021, 15:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sebagai perusahaan kontraktor tambang batubara terbesar di Indonesia, PT Bukit Makmur Mandiri Utama atau BUMA terus berkomitmen untuk mengikuti prosedur yang telah diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Perundang-undangan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) nomor 7 tahun 2020 pasal 83, bahwa setiap Perusahaan wajib menyusun dan menyampaikan laporan berkala kepada Menteri melalui Direktur Jenderal atau Gubernur sesuai dengan kewenangannya.

Ini salah satunya meliputi Laporan audit internal penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan.

Untuk mempersiapkan hal tersebut, PPSDM Geominerba dan BUMA site Adaro bekerja sama mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu menjadi auditor internal sistem manajemen keselamatan pertambangan.

Melalui Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan, sebanyak 21 orang peserta yang merupakan pegawai BUMA site Adaro mengikuti diklat yang akan berlangsung selama 5 hari (9-14 Agustus 2021) secara online.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Lana Saria secara resmi membuka diklat Implementasi SMKP, melalui zoom meeting pada Senin 9 Agustus 2021.

Turut hadir pula dalam acara pembukaan Manajer BUMA site Adaro Kustaji dan penyelenggara diklat Rusnoviandi.

Lana menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BUMA site Adaro atas komitmen dan konsistensinya untuk kesekian kalinya mengirimkan sumber daya manusianya untuk dipersiapkan menjadi auditor internal sistem manajemen keselamatan pertambangan.

Dia  berharap seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian diklat dengan sungguh-sungguh dengan hasil yang memuaskan. Serta tercapainya tujuan perusahaan untuk melahirkan sumber daya manusia yang memperoleh interpretasi yang tepat sesuai dengan apa yang dituangkan dalam regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah.

"Sesuai dengan pengetahuan terkait sistem manajemen keselamatan pertambangan keterampilan untuk penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan," tambah Lana. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6