Sukses

Sri Mulyani Serahkan Kewenangan Perizinan Investasi ke Menteri Bahlil

Sri Mulyani berharap dengan adanya pelayanan perizinan 1 atap bisa memberikan kepastian dan mendorong investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (kemenkeu) menyerahkan keputusan izin investasi kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hal ini guna memberikan kemudahan perizinan usaha sehingga menjadi satu atap. Langkah ini diharapkan mempercepat proses perizinan.

"Kewenangan investasi kami delegasikan ke Pak Bahlil (Menteri Investasi/Kepala BKPM), makanya keputusan investasi langsung 1 atap," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Senin (9/8/2021).

Sri Mulyani berharap dengan adanya pelayanan perizinan 1 atap ini bisa memberikan kepastian dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Apalagi saat ini Indonesia masih harus menghadapi tantangan perlambatan pertumbuhan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19.

"Kita harap kasih kepastian dan pemulihan ekonomi diharapkan bisa jalan sehat dan kuat terutama di dorong oleh investasi," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Investasi Langsung untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi

Sri Mulyani menjelaskan, pada kuartal II 2021, pertumbuhan investasi langsung terus menunjukkan catatan positif. Pada penutup semester ganjil, pertumbuhan investasi di atas 7 persen.

Bendahara negara ini juga menaruh harapan besar agar investasi langsung bisa terus tumbuh. Sehingga bisa memberikan peluang terciptanya lapangan pekerjaan, di masyarakat.

"Diharapkan terus bertahan menciptakan kesempatan kerja di masyarakat. Selamat Pak Bahlil sudah meluncurkan dan semoga yang dilakukan membuahkan investasi yang baik," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.