Sukses

Miris, Pedagang Pasar Tak Buka Lapak Gara-Gara Modal Habis Selama PPKM Darurat

Dalam aturan PPKM level 4, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok diizinkan beroperasi seperti biasa.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM Level 4. Adapun ini diberlakukan mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Sejumlah sektor ekonomi masyarakat sudah mulai dibuka secara bertahap, salah satunya pasar tradisional.

Dalam aturan PPKM level 4, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok diizinkan beroperasi seperti biasa. Sementara pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok hanya diizinkan buka hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan masih ada beberapa pasar yang belum buka operasionalnya, padahal Presiden sudah mengizinkan beroperasi kembali sesuai dengan ketentuan.

“Masih menyoroti banyaknya pasar yang tidak responsif terhadap perintah Presiden. Misalnya, Pasar Klewer (di Jawa Tengah) pagi ini saya cek masih belum buka. Beberapa pasar lain yang nonpangan masih belum buka. Padahal, permintaan Presiden sudah jelas bahwa boleh dibuka walaupun sampai jam 3 sore,” kata Abdullah kepada Liputan6.com, Senin (26/7/2021).

Abdullah paham alasan sebagian para pedagang pasar yang belum buka, lantaran kondisi mereka dalam kesulitan. Misalnya, dalam hal modal usaha yang sudah habis karena dipakai untuk memenuhi kebutuhannya selama PPKM darurat yang lalu.

“Karena kondisi mereka sangat sulit, saya kasihan banget. Mereka buat modal saja sudah enggak ada karena sudah habis untuk makan dalam sebulan ini. Ditambah utang sudah banyak. Saya minta ke Pemda untuk segera membuka pasar dengan sesegera mungkin agar perekonomian segera pulih,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prokes di Pasar

Disamping itu, pihaknya juga meminta agar Pemerintah Daerah gencar kembali melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada pedagang pasar, seperti membagikan masker dan pembuatan tempat cuci tangan.

 “Awal-awal Pemda cukup intens melakukan pembagian masker dan pembuatan cuci tangan. Jadi tolong di dorong kembali, okelah kalau permodalan tidak diberikan tapi setidaknya protokol kesehatan bisa dipenuhi di pasar,” pungkasnya.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.