Sukses

Hore! 5 Diskon Pajak Ini Diperpanjang hingga Desember 2021, Cek Daftarnya

Pemerintah memperpanjang 5 kategori pajak yang mendapatkan diskon tarif hingga Desember 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah memperpanjang 5 kategori pajak yang mendapatkan diskon tarif hingga Desember 2021. Pemberian diskon tersebut seiring dengan pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Kemarin sudah diputuskan bahwa menunya itu macam-macam. Pertama PPh pasal 21 DTP diperpanjang sampai Desember 2021 untuk semua sektor," ujar Febrio dalam diskusi daring, Jakarta, Jumat (9/7).

Febrio melanjutkan selain PPh pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), ada juga diskon pajak PPh UMKM DTP. Sama seperti PPh pasal 21, diskon pajak ini juga berlaku untuk semua sektor.

Diskon pajak selanjutny adalah PPh pasal 22 impor, pengurangan angsuran untuk PPh pasal 25 dan restitusi dipercepat PPN. Ketiga diskon pajak tersebut diperuntukkan bagi sektor-sektor terpilih.

"Apa kriterianya? Ini adalah sektor yang terdampak sangat dalam oleh pandemi pada 2020 sampai sampai sekarang. Ini kita masukkan dalam kategori slow starter, artinya pemulihannya masih membutuhkan waktu cukup lama dan tergantung pemulihan mobilitas," katanya.

Pemerintah juga memberikan diskon ini untuk sektor yang terdampaknya cukup besar terhadap seluruh masyarakat. Dalam hal ini, jasa pendidikan, jasa kesehatan, sektor angkutan darat air dan udara karena terkait mobilitas, juga penyediaan akomodasi.

"Sektor ini yang terdampak sangat dalam dan memiliki tenaga kerja yang besar, dan konstruksi karena sektor ini berdampak sangat besar pada perekonomian dan tenaga kerjanya juga sangat besar," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diskon Pajak Mobil Baru 100 Persen Diperpanjang, Produsen Otomotif Semringah

Perpanjangan relaksasi PPnBM kendaraan bermotor roda empat yang diumumkan pemerintah belum lama ini disambut positif oleh industri otomotif yang kemudian bersiap dengan berbagai strategi untuk menggenjot produksi karena permintaan mobil diperkirakan akan terus tumbuh.

"Dengan perpanjangan PpnBM ini, pemesanan kendaraan akan meningkat kembali dan tantangan terbesar kami supaya bisa memproduksi kendaraan semaksimal mungkin agar konsumen dapat menerima secepat-cepatnya," kata Direktur Pemasaran dan Penjualan serta Inovasi Bisnis PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy dikutip dari Antara, Senin (21/6/2021).

Namun sebelum itu, pihaknya juga masih menunggu aturan legalnya terkait belum diterbitkannya peraturan menteri keuangan soal perpanjangan relaksasi PPnBM tersebut.

"Kami masih menunggu sampai seluruh instrumen legal sebagai dasar hukum itu direlease dulu," kata Billy.

Diakuinya sejak diberlakukan relaksasi PPnBM pada Maret, penjualan mobil Honda mengalami peningkatan. Penjualan HPM secara ritel pada Januari sebesar 7.068 unit dan Pebruari 2021 mencapai 6.018 unit, maka mulai Maret naik menjadi 10.048 unit dan April naik menjadi 10.189 unit.

Kemudian Mei turun menjadi 8.538 unit. Meski penjualan Mei turun dibanding April, namun tetap lebih tinggi dibanding Januari dan Februari sebelum relaksasi PPnBM diberlakukan.

"Penjualan Mei turun karena jumlah kerja yang lebih sedikit dari April, karena ada Lebaran," kata Billy.

Untuk mengantisipasi permintaan mobil yang terus tumbuh akibat relaksasi PPnBM diperpanjang, pihaknya melakukan sejumlah strategi, diantaranya menggenjot produksi.

"Strateginya, produksi akan kami lakukan dengan kapasitas penuh mengikuti prokes yang ada dan ketersediaan komponen," kata Billy. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.