Sukses

Lamar PPPK Guru 2021 Tapi Tak Terdaftar di Dapodik, Apa Solusinya

Hingga hari ketujuh pendaftaran CPNS dan PPPK Guru 2021, masih banyak keluhan soal nama calon pelamar yang tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Liputan6.com, Jakarta Hingga hari ketujuh pendaftaran CPNS dan PPPK Guru 2021, masih banyak keluhan soal nama calon pelamar yang tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Yang kemudian banyak dipertanyakan, banyak calon PPPK Guru yang namanya selama ini sudah tertera di Dapodik. Namun setelah mendaftar, ternyata tidak ada di database sscasn.bkn.go.id selaku portal pendaftaran.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) coba menjawab keluhan tersebut dalam sesi live instagram @bkngoidofficial, Selasa (6/7/2021). Pada kesempatan itu, admin SSCASN menginformasikan fitur helpdesk terkait Dapodik ini jadi kewenangan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud.

"Jadi setiap guru itu informasi dari Kemendikbud bahwa seharusnya sudah bisa mengecek datanya sendiri di info.gtk.kemdikbud.go.id," terang BKN.

Calon pendaftar PPPK Guru disarankan mengecek pada laman tersebut. Mereka pun dihimbau untuk melihat ulang apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di sana sudah tepat atau belum.

"Tiap guru cek aja di situ, NIK-nya bener gak, karena kalau mau bikin akun itu kan kita pakainya NIK. Jadi kalau NIK-nya enggak sama, enggak akan bisa ketarik," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hanya Berlaku untuk Calon Pendaftar PPPK Guru

BKN pun mengingatkan, bahwa portal info.gtk.kemdikbud.go.id hanya berlaku untuk calon pendaftar PPPK Guru. Sementara calon pelamar lainnya bisa mengecek tata cara dan melakukan pendaftaran di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

"Mungkin Kemendikbud pernah info kepada setiap guru untuk mengecek data NIK-nya di info.gtk.kemdikbud.go.id. Itu hanya untuk yang guru ya. Kalau dari lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) itu ada database-nya sendiri. Kalau tenaga honorer, eks THK 2, itu database-nya di kita," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.