Sukses

Pasien Covid-19 Melonjak, Anggaran Kesehatan Ditambah jadi Rp 193,9 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menambah alokasi anggaran kesehatan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menambah alokasi anggaran kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi Rp193,93 triliun. Sebelumnya anggaran kesehatan telah mengalami penambahan menjadi Rp185,98 triliun dari Rp172,84 triliun.

"Untuk pagu di bidang kesehatan akan capai Rp193,93 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam video conference di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Bendahara Neagara itu memahami, kenaikan anggaran kesehatan ini terbilang cukup tinggi terutama untuk biaya diagnostik yaitu testing, tracing, dan perawatan. Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, dan pembelian obat dan Alat Pelindung Diri (APD).

"Untuk biaya perawatan sekarang ini 236.340 pasien. Untuk insentif nakes, santunan kematian, dan pembelian berbagai obat dan APD. Anggaran Rp193 triliun juga dipakai untuk pengadaan 53,9 juta dosis vaksin," jelasnya.

Sri Mulyani menyebut, anggaran kesehatan ini juga digunakan untuk memberikan bantuan iuran JKN kepada 19,15 juta orang. Selain itu, pemerintah memberikan insentif perpajakan di sektor kesehatan dalam anggaran kesehatan ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Anggaran Sebelumnya

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah alokasi dana penanganan Covid-19 menjadi Rp 185,98 triliun. Dana yang berasal dari APBN ini akan digunakan untuk mendukung penanganan kesehatan, terutama mengenai insentif tenaga kesehatan (nakes) dan tagihan rumah sakit.

Sri Mulyani menceritakan, dana kesehatan untuk penanganan Covid-19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebelumnya berjumlah Rp 172,84 triliun.

"Sekarang dengan perkembangan yang terjadi, baik itu di bidang vaksinasi, therapeutic atau pengobatan maupun diagnostik dan lain-lain, kita melihat bahwa kebutuhan penanganan kesehatan bahkan akan naik lagi menjadi Rp 185,98 triliun," jelasnya, Jumat (2/7).

Reporter; Dwi Aditya Putra

sUMBER: Merdeka.com