Sukses

Tingkatkan Pemahaman ASN KESDM, PPSDM Gelar Diklat Geometalurgi

PPSDM Geominerba sebagai Lembaga diklat di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyelenggarakan Diklat Geometalurgi Mineral.

Liputan6.com, Jakarta Kualitas SDM menentukan kualitas hasil, sejalan dengan pemikiran tersebut PPSDM Geominerba sebagai Lembaga diklat di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyelenggarakan Diklat Geometalurgi Mineral. Upaya manajemen tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang utuh kepada setiap pegawai di unit-unit kerja tentang bagaimana kejadian (genesa), keberadaan, penambangan, sampai dengan kegiatan pengolahan/pemurnian logam.

Sebanyak 22 orang peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) KESDM dari unit Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara serta Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung mengikuti diklat yang dilakukan secara online selama lima hari (14-18 Juni 2021).

Koordinator Penyeleggara dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM, Ade Hidayat membuka diklat secara resmi, Senin (14/6) melalui zoom meeting. Para peserta dibekali materi seperti Peraturan Terkait Nilai Tambah Mineral, Pengolahan dan Pemurnian Tembaga, Geologi, dan Genesa Mineral, Pengolahan dan Pemurnian Emas, dan Mineralogy Logam Emas, Tembaga, Nikel, dan Lead.

Selain itu juga Aplikasi Oksigen dalam Metalurgi, Pirometalurgi Nikel, dan Pengolahan Pb Lead akan diberikan oleh Widyaiswara PPSDM Geominerba, Direktorat Pembinaan Pengusahan Mineral, Industri, dan juga Akademisi.

"Diklat ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman secara holistik kepada para ASN tentang proses bisnis yang terjadi industri pertambangan terutama mineral logam. Pemahaman yang menyeluruh ini dapat membantu para ASN ketika melakukan menyusun kebijakan atau regulasi, pembinaan, monitoring atau pengawasan di Industri," kata Ade

”Memang di dalam Diklat ini, tidak semua kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan/pemurnian mineral disampaikan, terbatas pada emas dan nikel, juga ditambah dengan beberapa teknologi metalurgi yang telah berkembang di Indonesia.” ujarnya menambahkan. 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini