Sukses

Bos BUMN Punya Fasilitas Kartu Kredit hingga Miliaran Rupiah, Pantes Nggak Sih?

Pemberian fasilitas kredit bagi pimpinan BUMN bertujuan untuk memudahkan dalam menjalankan aktivitas bisnis untuk kepentingan korporasi

Liputan6.com, Jakarta Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto menilai pemberian fasilitas kartu kredit bagi pimpinan BUMN bertujuan untuk memudahkan dalam menjalankan aktivitas bisnis untuk kepentingan korporasi.

"Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi mereka saat melakukan aktivitas bisnis untuk kepentingan korporasi, misal jamuan makan dengan klien dalam penjajakan kemitraan, negosiasi, perjalanan bisnis dan sejenisnya," ujar Toto Pranoto seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/6/2021).

Menurut pengamat BUMN tersebut, pemberian fasilitas kredit bagi pimpinan BUMN untuk level direksi, komisaris sampai dengan manajer adalah hal biasa dan lumrah di korporasi termasuk BUMN.

Untuk itu,Toto menyarankan fasilitas kartu kredit bagi pimpinan BUMN tetap dipertahankan, asalkan pertanggungjawaban dan pemantauan penggunaannya jelas dan transparan.

"Saran saya kalau kartu kredit tetap akan dipakai sebagai sarana kemudahan bagi pimpinan BUMN , maka jumlah limit kartu dan pertanggung jawaban harus jelas dan transparan. Pihak keuangan perusahaan harus disiplin dalam melakukan monitoring terhadap penggunaan kartu ini," katanya.

Toto menambahkan dewan komisaris sebagai pengawas juga bisa melakukan monitoring penggunaan fasilitas kartu kredit ini secara berkala untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Sebelumnya, Kementerian BUMN mengungkapkan fasilitas kartu kredit di beberapa BUMN ditujukan untuk keperluan perusahaan bukan untuk keperluan pribadi.

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa berdasarkan hasil pantauan di beberapa BUMN, pemakaian kartu kredit tersebut untuk keperluan perusahaan supaya tidak menggunakan uang tunai dan juga agar lebih dapat dikontrol serta transparan.

Arya juga menambahkan tidak ada limit fasilitas kartu kredit BUMN yang mencapai Rp30 miliar. Limit atas kartu kredit tersebut hanya mencakup Rp50 juta sampai dengan Rp100 juta, dan pemakaian tersebut hanya untuk kepentingan perusahaan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ahok Cabut Fasilitas Kartu Kredit Direksi Pertamina, Apa Respons Kementerian BUMN?

 Kementerian BUMN melalui Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga buka suara terkait penghapusan fasilitas kartu kredit bagi dewan direksi, komisaris, hingga manajer PT Pertamina (Persero).

Langkah Pertamina disambut baik dan diharapkan dapat diikuti perusahaan pelat merah lainnya. "Setiap usaha efisiensi yang dilakukan perusahaan harus didukung apapun," kata Arya, Rabu (16/6/2021).

Arya ingin efisiensi yang dilakukan BUMN bisa sampai kepada hal-hal yang lebih besar lagi dan prioritas. Sehingga dampaknya juga akan besar bagi perusahaan.

"Efisiensi itu kan bisa banyak ragam ya. Dan terbesar bisa berhubungan apakah itu capexnya (belanja modal) atau operasional. Misal efisiensi terbesar dalam sebuah perusahaan itu kalau bisa juga didorong untuk efisiensi," jelas dia.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut penghapusan fasilitas kartu kredit dilakukan untuk menghemat pengeluaran perusahaan. Sebab, limit kartu kredit yang diberikan cukup besar.

"Kebijakan untuk penghematan saja. Astra Group begitu besar saja tidak ada fasilitas kartu kredit perusahaan," jelasnya.

Ahok memastikan keputusan ini sudah disetujui oleh semua pihak, dari dewan direksi hingga komisaris.

"Secara lisan, para dewan komisaris dan dewan direksi tidak ada yang keberatan di RUPS atau menolak usulan penghapusan kartu kredit korporasi," kata Ahok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.