Sukses

Ahok Dapat Fasilitas Kartu Kredit dari Pertamina, Nilai Limitnya Capai Rp 30 Miliar

PT Pertamina (Persero) memberikan fasilitas kartu kredit kepada para komisaris dan direksi.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memberikan fasilitas kartu kredit kepada para komisaris dan direksi. Limit dari kartu kredit tersebut tak tanggung-tanggung hingga miliaran. 

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui bahwa dirinya mendapatkan fasilitas kartu kredit dengan nilai limit hingga Rp30 miliar. Ia menyatakan dewan direksi, komisaris, hingga manajer Pertamina juga mendapat fasilias tersebut dengan nilai yang berbeda.

"Selama ini pemakaian kartu kredit dibayar oleh Pertamina," kata Ahok saat dikonfirmasi oleh merdeka.com, Rabu (16/6/2021).

Ahok mengatakan pemakaian fasilitas kartu kredit sendiri akan dibayarkan oleh Pertamina setiap bulan. Jika sudah digunakan dan dibayarkan maka limit akan kembali lagi. "Tiap bulan harus dibayar," kata Ahok.

Sementara itu, saat disinggung apakah fasilitas kartu kredit juga diberikan di perusahaan pelat merah lainnya, dirinya tidak mengetahui. "Saya tidak tahu BUMN lain," tandasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dihapus

Seperti diberitakan, eks Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berencana menghapus fasilitas kartu kredit. Hal itu mencuat saat dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Senin 14 Juni 2021.

Ahok menyebut penghapusan dilakukan untuk menghemat pengeluaran perusahaan. Sebab, limit kartu kredit yang diberikan cukup besar.

"Kebijakan untuk penghematan saja. Astra Group begitu besar saja tidak ada fasilitas kartu kredit perusahaan," jelasnya.

Dia memastikan keputusan ini sudah disetujui oleh semua pihak, dari dewan direksi hingga komisaris.

"Secara lisan, para dewan komisaris dan dewan direksi tidak ada yang keberatan di RUPS atau menolak usulan penghapusan kartu kredit korporasi," kata Ahok.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.