Sukses

Sri Mulyani: Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Lebih Transparan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta, agar hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintahan daerah ditingkatkan kualitasnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta, agar hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintahan daerah ditingkatkan kualitasnya.

Sebab pengelolaan keuangan daerah sendiri masih belum dilakukan secara efisien, efektif, dan disiplin, serta masih terjadi ketimpangan kinerja fiskal antardaerah.

Berdasarkan catatanya, pada 2019 rasio pajak dan retribusi daerah terhadap PDRB masih rendah (2,65 persen), porsi belanja pegawai masih tinggi, yaitu rata-rata 34,74 persen (bahkan di daerah yang tertinggi bisa mencapai 53,9 persen), porsi belanja modal masih rendah, yaitu ratarata 20,27 persen (bahkan yang terendah hanya 7,1 persen), dan dana Pemerintah Daerah yang disimpan di Perbankan masih sangat tinggi, mencapai rata-rata di kisaran Rp100 triliun pada posisi akhir tahun.

Lebih dari itu, capaian output dan outcome nasional masih rendah dan ketimpangan antardaerah masih lebar. Akses air bersih mencapai rata-rata 89.27 persen, sementara masih ada daerah yang baru mencapai 1,06 persen.

Di sisi lain perbedaan tingkat kemiskinan antardaerah juga masih tinggi, ada yang sudah mencapai 1,68 persen, tetapi masih ada pula yang mencapai hingga 43,65 persen.

"Dengan memperhatikan tantangan di atas, maka penting dan mendesak untuk merekonstruksi kembali hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar lebih transparan, akuntabel dan berkeadilan, guna mewujudkan pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok NKRI," jelasnya dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (20/5/2021).

Sri Mulyani menekankan, hubungan keuangan antara pusat dan daerah perlu dibangun antara lain dengan mengembangkan sistem pajak daerah yang mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien, dan meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal.

Selain itu bisa juga dengan cara mendorong peningkatan kualitas belanja daerah, serta sinergi dan harmonisasi pusat dan daerah dalam menjaga kesinambungan fiskal.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Di Sidang Paripurna DPR, Sri Mulyani Tetapkan Defisit APBN 2022 Capai 4,85 Persen

Pemerintah menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 berada dikisar 4,51 persen sampai 4,85 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Anga ini setara dengan Rp808,2 triliun - Rp879,9 triliun, namun lebih kecil daripada 2021 yaitu 5,70 persen dari PDB atau Rp1.006,3 triliun.

"Defisit akan semakin mengecil ke -4,51 sampai -4,85 persen PDB," ujarnya dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (20/5).

Defisit ini terjadi karena pendapatan negara pada 2022 hanya berkisar 10,18-10,44 persen dari PDB atau Rp1.823,5 triliun - Rp1.895,4 triliun.

Pendapatan ini terdiri dari penerimaan pajak berkisar 8,37 - 8,42 persen dari PDB atau Rp1.499,3 triliun - Rp1.528,7 triliun, PNBP antara 1,80-2 persen dari PDB atau Rp322,4 triliun - Rp363,1 triliun, dan hibah berkisar 0,01 - 0,02 persen dari PDB atau Rp1,8 triliun - Rp3,6 triliun.

Sementara belanja negara pada tahun depan berkisar antara 14,69 - 15,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp2.631,8 triliun - Rp2.775,3 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dibanding 2021 yaitu 15,58 persen dari PDB atau Rp2.750 triliun.

Di sisi lain, keseimbangan primer akan mulai bergerak menuju positif di kisaran -2,31 sampai dengan -2,65 persen PDB di 2022. Dan rasio utang akan tetap terkendali di kisaran 43,76 sampai dengan. 44,28 persen PDB.

"Di tengah kondisi pemulihan ini, kita harus tetap optimis dan tidak boleh menyerah. Kita tetap harus berkomitmen untuk menghadirkan pengelolaan fiskal yang sehat dan efektif sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.