Sukses

Kemenhub Susun Peta Jalan Percepatan Implementasi Kendaraan Listrik

Kemenhub telah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional dan mendorong angkutan umum menggunakan bus dengan tenaga listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan roadmap (peta jalan) untuk mendukung percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia. Peta jalan ini akan disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.

"Roadmap ini telah kami koordinasikan dengan Kemkomarvest. Minggu depan akan kita presentasikan dalam satu diskusi yang lebih detail, sehingga bisa dijadikan pedoman atau patokan bagi stakeholder terkait,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dalam Rapat Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, di Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mendorong percepatan program KBLBB di Indonesia. Diantarnya menerbitkan beberapa regulasi, menggunakan KBLBB sebagai kendaraan operasional Kemenhub, mendorong angkutan umum seperti Transjakarta, Damri, Angkutan Bandara untuk menggunakan Bus dengan tenaga listrik. Selain itu Kemenhub juga mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota.

Kemenhub juga tengah menyiapkan sejumlah langkah diantaranya merencanakan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pada tiga Kota Percontohan di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bali.

"Kendaraan listrik juga bisa menjadi preferensi bagi Indonesia menjadi negara pengekspor kendaraan listrik, dan kita punya Pelabuhan Patimban yang sangat terbuka untuk dilakukan pengembangan industri mobil listrik. Karena memiliki car terminal yang memang diprioritaskan untuk melakukan ekspor ataupun antarkota," tuturnya.

Menhub berharap dukungan dari stakeholder terkait untuk bersama-sama menjadikan kendaraan listrik sebagai kebutuhan massal di Indonesia. Dia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menyediakan tempat pengisian (charging) di simpul-simpul transportasi yaitu di stasiun kereta api di Jakarta.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah Cepat

Lebih lanjut Menhub memberikan apresiasi kepada para pelaku industri otomotif dalam negeri yang sudah mulai memproduksi kendaraan listrik, dimana pemerintah telah mendukung pengembangan industi kendaraan listrik buatan dalam negeri dengan memperhatikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Diharapkan dengan adanya kebijakan ini dapat membuka banyak lapangan kerja.

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yang juga selaku Ketua Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia menyampaikan apresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan Kemenhub untuk mendorong percepatan program KBLBB di Indonesia. Diantaranya yaitu membuat Road Map sebagai transisi penggunaan kendaraan listrik yang akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri.

"Kita semua harus yakin bahwa pemerintah telah mengambil langkah yang cepat dan bijak dalam memutuskan bagaimana pembangunan kendaraan listrik harus segera terwujud dengan baik. Karena ini juga bagian dari tanggung jawab pemerintah Indonesia khususnya Presiden Indonesia atas protocol Paris untuk mereduksi gas CO2 dan polusi dengan penggunaan bus listrik, mobil/ motor listrik, dan sepeda listrik," jelasnya.

Turut hadir Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Ayodhia G.L. Kalake, dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kemenhub adalah singkatan dari Kementerian Perhubungan, yang merupakan salah satu kementerian di Indonesia.

    kemenhub

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik