Sukses

7 Hari Larangan Mudik, 512 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Lewat Tol

PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyatakan, pergerakan lalu lintas turun 46,1 persen dari lalu lintas normal sebesar 951.602 kendaraan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melaporkan, selama 7 hari masa larangan mudik pada 6-12 Mei 2021, tercatat total 512.876 kendaraan pergi meninggalkan wilayah Jabotabek melalui jalan tol.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, jumlah 512 ribu kendaraan tersebut merupakan kumpulan dari pergerakan lalu lintas menuju arah timur (Tol Jakarta-Cikampek), arah barat (Tol Jakarta-Merak), dan arah selatan (Tol Jagorawi).

"Angka ini turun 46,1 persen dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 951.602 kendaraan," ujar Heru dalam keterangan tertulis, Jumat (14/5/2021).

Heru menerangkan, untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah paling banyak terjadi menuju arah timur, yakni 35,6 persen. Kemudian ke arah barat 35 persen, dan menuju selatan sekitar 29,4 persen.

Berikut rincian pergerakan lalu lintas keluar Jabotabek via tol selama 7 hari larangan mudik:

Arah Timur:

- Gerbang Tol (GT).Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 100.646 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 51,9 persen dari lalin normal 209.399 kendaraan.

- GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 81.805 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 60 persen dari lalin normal 204.469 kendaraan.

Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah timur adalah sebanyak 182.451 kendaraan, turun sebesar 55,9 persen dari lalin normal 413.868 kendaraan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Arah Barat

Arah Barat:

Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 179.471 kendaraan, turun 43,1 persen dari lalin normal 315.665 kendaraan.

Arah Selatan:

Sementara jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 150.954 kendaraan, turun sebesar 32 persen dari lalin normal 222.069 kendaraan.

 

3 dari 3 halaman

Mudik Lebaran Dilarang, Bisnis Rest Area Tol Makin Jeblok

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) mengeluhkan kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah selama masa Lebaran Idul Fitri 1442 H, tepatnya pada 6-17 Mei 2021.

Ketua Umum Aprestindo R Widie Wahyu GP mengatakan, dampak dari aturan larangan mudik tersebut akan makin terasa bagi pengusaha rest area tol pada malam takbiran hingga hari H Lebaran.

"Kalau pemerintah/petugas konsisten melakukan pelarangan mudik, pasti akan lebih turun jauh. Biasanya akan mulai sepi dari mulai H-1 atau malam takbiran," ujar Widie kepada Liputan6.com, Kamis, 13 Mei 2021.

Widie menceritakan, larangan mudik ini telah sangat berdampak terhadap bisnis rest area tol selama bulan Ramadhan ini. Itu akibat turunnya volume lalu lintas jalan tol hingga 90 persen, terutama untuk mobil kecil golongan I.

"Untuk omset penjualan BBM rata-rata rest area turun 80-90 persen. Untungnya masih ketolong ada truk yang jalan," sebut dia.

Namun yang sangat memprihatinkan, ia menambahkan, untuk tenant-tenant brand lokal, nasional, internasional, hingga UMKM di rest area tol secara rata-rata pendapatannya bisa turun sampai 95 persen.

"Bahkan bisa dibilang sama sekali tidak ada penjualan. Hal ini cukup memperberat usaha mereka, karena biasanya tahun-tahun sebelum pandemi para tenant bisa mendapatkan tambahan penjualan dari kebaikan traffic orang mudik," urainya.

Adapun pendapatan pengusaha rest area semakin jebol lantaran mereka tetap harus membayar gaji dan tunjangan hari raya (THR) para karyawannya secara penuh.

"Kami juga para pengusaha rest area tetap menyiapkan fasilitas rest area seperti biasa, tanpa ada yang dikurangi. Semoga dengan ikhtiar ini pandemi cepat berlalu," pungkas Widie.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.