Sukses

Imbas Larangan Mudik, Tren Transaksi Ekonomi Digital Perkotaan Meningkat

Larangan mudik lebaran yang dikeluarkan oleh pemerintah mempengaruhi tren transaksi ekonomi digital.

Liputan6.com, Jakarta Larangan mudik lebaran yang dikeluarkan oleh pemerintah mempengaruhi tren transaksi ekonomi digital. Hal itu ditunjukkan dengan meningkatnya pembeli pasar konvensional yang beralih ke platform digital.

Adapun dengan meningkatnya transaksi digital ini, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk go digital.

Pada peluncuran program Hari Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang didorong oleh Kementerian terkait untuk memfasilitasi kemudahan transformasi ekonomi digital untuk menggerakkan perekonomian nasional, akan berdampak terhadap tren transaksi ekonomi digital.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan menjelaskan, program ini umumnya dapat dinikmati oleh masyarakat perkotaan yang memiliki akses internet serta layanan e-commerce yang baik. Sedangkan untuk di daerah dengan penetrasi internet rendah tidak akan terdampak.

“Untuk itu perlu diperhatikan juga kebijakan di daerah-daerah, utamanya terkait dengan jam operasional pembukaan pasar tradisional, kapasitas pengunjung dan juga protokol kesehatan. Jika berkaca pada pengalaman di tahun lalu diberlakukan beberapa kebijakan seperti pembukaan toko di pasar tradisional,” jelas Pingkan melalui siaran pers, dikutip pada Jumat (7/5/2021).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menghindari Kerumunan

Sementara itu, untuk menghindari membludaknya pengunjung pasar terutama di daerah yang masih melakukan transaksi langsung, dapat menggunakan metode ganjil genap serta kerjasama antar pedagang pasar dengan layanan transportasi penghantar maupun ride hailing.

Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah agar tidak melupakan fakta bahwa belum semua daerah memiliki kemampuan akses yang sama terhadap produk dan layanan digital.

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan mencatat, di tahun 2019 sebelum terjadinya pandemi serta larangan mudik, perputaran uang dari Jabodetabek ke daerah-daerah tujuan mudik, terutama dari sektor transportasi dan industri, serta minuman dan makanan sebesar Rp 10,3 triliun.

Sedangkan di tahun 2020, dari data yang dikeluarkan Biro Pusat Statistik mencatat, sektor transportasi menjadi yang paling terdampak akibat dari larangan mudik. Namun sebaliknya, pada kegiatan transaksi ekonomi di e commerce terjadi lonjakan sebesar 54 persen menjadi USD 32 miliar.

Reporter: Anisa Aulia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.