Sukses

Respon Cepat, BRI Kembalikan Dana Nasabah Korban Skimming

BRI melakukan respon dan investigasi cepat terhadap pengaduan nasabah yang menjadi korban kejahatan perbankan, salah satunya adalah skimming.

 

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melakukan respon dan investigasi cepat terhadap pengaduan nasabah yang menjadi korban kejahatan perbankan, salah satunya adalah skimming. Tanggapan cepat BRI atas kejadian skimming yang menimpa sejumlah nasabah sesuai dengan komitmen perusahaan untuk terus memberi pelayanan prima dan mengutamakan kepuasan masyarakat. 

BRI terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak berwajib untuk menangkap sindikat kejahatan perbankan yang merugikan perbankan nasional, dimana tindak kejahatan skimming ini tidak hanya nasabah yang menjadi korban, namun juga pihak bank.

Skimming adalah modus kejahatan dengan meletakkan alat perekam data pada mesin ATM atau EDC yang dapat menyalin seluruh data kartu Anda, baik kartu kredit maupun kartu debit untuk menarik dana di rekening.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan BRI menjamin keamanan simpanan seluruh nasabah. Perusahaan juga akan bertanggung jawab atas seluruh kerugian nasabah yang terbukti menjadi korban kejahatan skimming.

“Terhadap seluruh aduan yang masuk, BRI melakukan proses investigasi terlebih dahulu sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Namun demikian, sebagian nasabah yang sudah selesai proses investigasi langsung diganti dananya. BRI menjamin simpanan nasabah tetap aman, dan masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang. Apabila terbukti merupakan korban tindak kejahatan skimming, BRI bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan hal tersebut,” ujar Aestika.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BRI Ganti Kerugian Nasabah

Setelah melalui proses investigasi dan terbukti bahwa memang kehilangan dana nasabah disebabkan karena tindak kejahatan skimming, BRI segera mengganti kerugian yang dialami nasabah.

Seperti yang telah dilakukan kepada sejumlah nasabah yang menjadi korban tindak kejahatan perbankan berupa skimming di Kabupaten Cianjur. Penggantian kerugian ini dilakukan BRI lebih cepat dari tenggat waktu maksimal sesuai ketentuan, yakni 20 hari kerja pasca laporan nasabah diterima.

Respon cepat BRI atas peristiwa yang menimpa nasabahnya mendapat apresiasi dari para korban skimming. Pujian disampaikan salah satunya oleh Budaemi, nasabah BRI Kantor Cabang Cianjur. Budaemi memuji respon BRI karena cekatan mengganti kerugiannya hanya berselang sehari pasca laporan dugaan skimming dibuat.

“Kemarin Senin (5/4) saya mengajukan pengaduan ke BRI karena kehilangan uang pada Jumat (2/4) sebanyak Rp 10 juta. Sore ini uang yang hilang sudah kembali sebanyak Rp 10 juta. Saya selaku nasabah mengucapkan terima kasih kepada pihak BRI yang menunjukkan tanggung jawab yang luar biasa kepada nasabahnya,” ujar Budaemi.

 

3 dari 3 halaman

Tips BRI Agar Terhindar dari Kejahatan Skimming

Pada kesempatan terpisah, Dadang selaku nasabah BRI juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada perusahaan. Dia bersyukur karena simpanannya sebanyak Rp 10 juta yang sempat raib karena skimming kini telah kembali.

“Terima kasih kepada Bank BRI yang sudah menanggapi dan merespon dengan ramah laporan kami, kehilangan uang Rp 10 juta, dan alhamdulillah hari ini saya sudah cek di ATM uang itu sudah kembali sepenuhnya. Kepada nasabah BRI jangan kapok,” tutur Dadang.

Agar tidak menjadi korban kejahatan perbankan, BRI mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, tipsnya amannya yakni dengan rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM, dan juga menjaga kerahasiaan data nasabah seperti nomor kartu, nomor CVV kartu debit/kredit, hingga nomor OTP (One Time Password) transaksi,  serta data perbankan lainnya kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI. 

Selain itu, BRI juga mengajak nasabah untuk mengaktifkan fitur SMS notifikasi guna mengetahui perubahan saldo nasabah atau mutasi rekening.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini