Sukses

TKDN di Industri Farmasi Semakin Tinggi

Kementerian BUMN memiliki komitmen yang tinggi dalam mendorong penggunaan TKDN.

Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di industri farmasi semakin tinggi. Salah satunya terlihat dari produksi obat Virus Corona yang dulunya didatangkan dari Jepang kini diproduksi dalam negeri.

"Di bidang farmasi kita perkuat TKDN. Seperti contohnya salah satu obat Corona yang dulu diproduksi Jepang sekarang sudah diproduksi sendiri dan membuat dalam negerinya semakin besar," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Arya mengatakan, Kementerian BUMN memiliki komitmen yang tinggi dalam mendorong penggunaan TKDN. Beberapa BUMN disarankan untuk bekerja sama mengerjakan suatu proyek dengan menggunakam mayoritas bahan baku dalam negeri.

"Komitmen kita dari kementerian sangat jelas terkait penggunaan TKDN ini," kata Arya.

Dia melanjutkan, setidaknya ada empat upaya untuk peningkatan TKDN dalam BUMN. Pertama, merumuskan dan mengimplementasikan Key Performance Indicators (KPI) terkait TKDN. Dua mengembangkan dashboard dan e-katalog TKDN.

"Kemudian meningkatkan sinergi dengan Surveyor dimulai dari tahap perencanaan, monitoring realisasi dan complience TKDN. Kemudian penguatan sinergi dengan pemerintah, industri manufaktur, dan perbankan serta sinergi BUMN dalam peningkatan TKDN," paparnya.

 

Anggun P. Situmorang

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemenperin Ingin Industri Farmasi Lebih Banyak Pakai Bahan Baku Lokal

Sebelumnya, kualitas bahan baku farmasi dalam negeri tidak kalah dengan bahan baku impor. Apalagi negara ini memiliki potensi yang masih besar dalam industri tersebut.

“Saya berkeyakinan kalau produk chemical utamanya itu mendukung pharmacheutical. Saya kira bahan bakunya itu bisa kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Karena bahan baku untuk pharmacheutical seyogyanya untuk farmasi banyak tersebar di negara kita,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Ngakan Timur Antara di Yogyakarta, Kamis (30/8/2018).

Meski begitu, Ngakan menyebut masih ada beberapa kendala dalam penerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor farmasi. Hal Ini karena perusahaan farmasi meminta penerapan TKDN farmasi dipertimbangkan lagi oleh pemerintah.

“Dia meminta dipertimbangkan kembali. Karena terkait di TKDN, kemudian di farmasi itu terkait dengan obat manusia. Artinya (bahan baku) obat-obatan yang ada di dalam negeri belum mendapatkan sertifikasi atau kepercayaann dari pabriknya,” imbuh dia.

Ngakan mengatakan, beberapa pabrikan farmasi masih ragu untuk mencampur bahan baku dalam negeri. Hal ini karena pertimbangan kesehatan manusia. "Itu berdampak kesehatan orang kan dia tidak berani resiko sangat tinggi. Maka itu dia minta untuk dipertimbangkan lagi,” ujar dia.

Dengan demikian, pemerintah akan mendorong perusahaan farmasi untuk meningkatkan penggunaan TKDN. Antar lain membuat aturan atau regulasi mengenai TKDN.

“Perlu kami dorong atau dukung dengan regulasi dalam arti kalau sekarang mereka belum menerapkan itu, kami berikan waktu sampe berapa tahun, kemudian sampai tes apa yang harus dilakukan agar mereka (perusahaan farmasi) bisa menerima (bahan baku dari dalam negeri),” dia menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.