VIDEO: Sertifikat Tanah Elektronik, Bagaimana Penerapannya?

Tahun ini, Kementerian ATR/BPN akan memulai penggunaan sertifikat tanah elektronik.Melalui peraturan ini, maka pelaksanaan pendaftaran tanah yang sebelumnya dilakukan secara konvensional, dapat dilakukan secara elektronik.

Diterbitkan 09 Februari 2021, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Mulai tahun ini, Kementerian ATR/BPN akan memulai penggunaan sertifikat tanah elektronik.Melalui peraturan ini, maka pelaksanaan pendaftaran tanah yang sebelumnya dilakukan secara konvensional, dapat dilakukan secara elektronik, baik itu pendaftaran tanah pertama kali, maupun pemeliharaan data.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6