Sukses

Top 3: Alasan Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik di 2021

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat 5 Februari 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan pendaftaran sertifikat tanah secara elektronik pada 2021 ini. Hal tersebut diklaim akan menekan munculnya mafia tanah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Adanya sertifikat tanah elektronik ini tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik dan PMNA No 3 Tahun 1997 akan berlaku secara berdampingan dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah.

Ada beberapa alasan di balik keputusan pemerintah menerapkan sertifikat tanah elektronik mulai 2021 ini. Salah satunya, penyelenggaraan pendaftaran sertifikat tanah secara elektronik akan meningkatkan efisiensi baik pada simpul input, proses maupun output.

Artikel mengenai alasan kebijakan sertifikat tanah elektronik ini salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa berita lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat 5 Februari 2021:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Ternyata Ini Alasan Pemerintah Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik Mulai 2021

Ternyata ada beberapa alasan di balik keputusan pemerintah menerapkan sertifikat tanah elektronik mulai 2021 ini. Adapun kebijakan sertifikat tanah elektronik ini tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Dwi Purnama menyebutkan beberapa alasan penerapan sertifikat tanah elektronik ini.

Simak artikel selengkapnya di sini

3 dari 4 halaman

2. Erick Thohir Sindir 4 BUMN Kinerja Sahamnya Loyo Usai IPO

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mempersiapkan 8 hingga 12 BUMN bisa melantai di bursa efek (IPO) tahun ini. Dia berharap BUMN yang nantinya akan go public tidak hanya tercatat tetapi harus memiliki fundamental yang kuat.

"Saya nggak mau bilang angka fix nya nanti dicari-cari. Tapi ada 8 hingga 12 yang kita akan go public, akan tetapi bukan sekedar go-public, kembali fundamental dan sustain harus ada," ujarnya, Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Erick Thohir mengatakan, dirinya tidak mau apabila BUMN yang sudah dipersiapkan go publik malah memiliki kinerja yang buruk. Sebab, hingga kini ada 4 perusahaan BUMN yang tercatat di bursa efek dalam kondisi tidak baik.

Simak artikel selengkapnya di sini

4 dari 4 halaman

3. Cerita Erick Thohir Dibisiki Jokowi Soal Bank Syariah Indonesia: Logo Bagus, Usaha Harus Bagus

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Presiden Jokowi sempat membisiki dirinya saat peluncuran PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara sempat memuji logo perusahaan bank pelat merah itu sembari meminta agar kinerja perusahaan sebagus logonya.

"Kemarin ketika Bapak Presiden pada saat meluncurkan BSI, membisikkan ke saya. Pak Menteri, logonya bagus, tapi titip usahanya harus bagus," ujarnya, dalam acara Perkenalan BSI, Jakarta, Kamis (4/2).

Erick Thohir mengatakan, dirinya juga memiliki keinginan yang sama. Salah satunya ingin melihat lebih banyak lagi perusahaan pelat merah yang masuk dalam daftar perusahaan publik terbesar dunia versi Forbes.

Simak artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.