Sukses

Kabar Baik, Program Sejuta Rumah Berlanjut di 2021

Program Sejuta Rumah dinilai mampu mendorong pemangku kepentingan bidang perumahan untuk membangun hunian layak bagi masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tetap melanjutkan Program Sejuta Rumah pada 2021. Sejumlah kebijakan dan strategi disiapkan Kementerian PUPR guna mendorong capaian pembangunan rumah layak huni untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Sesuai amanat rencana dan strategi Kementerian PUPR, Program Sejuta Rumah dinilai mampu mendorong pemangku kepentingan bidang perumahan untuk membangun hunian layak bagi masyarakat.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat diharapkan melaksanakan segala aktifitasnya di rumahnya masing-masing sehingga hunian yang layak menjadi salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi.

"Di masa pandemi Covid-19 masyarakat lebih banyak melaksanakan aktifitasnya mulai dari bekerja, belajar, berusaha dan beribadah di rumah masing-masing. Jika rumah yang ditempati layak dan sehat tentunya masyarakat bisa nyaman untuk melaksanakan segala aktifitasnya tersebut," jelas dia.

Untuk melaksanakan hal tersebut, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah menyusun sejumlah kebijakan dan strategi untuk melaksanakan Program Sejuta Rumah hingga 2024.

Salah satu kebijakan yang diusung adalah berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak melalui penyediaan rumah layak huni secara kolaboratif.

"Kami ingin melibatkan seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan dalam Program Sejuta Rumah. Kami tentunya tidak bisa melaksanakan program ini sendiri tapi juga perlu dukungan pemerintah daerah, pengembang, perbankan, kementerian/ lembaga, sektor swasta dan masyarakat," ungkapnya.

Khalawi menambahkan, pihaknya juga telah mempersiapkan tiga strategi utama dalam melaksanakan Program Sejuta Rumah di lapangan. Pertama dengan mengoptimalkan penyediaan rumah layak huni dengan Program Sejuta Rumah.

Strategi kedua yakni menyediakan system regulasi yang harmonis, memanfaatkan teknologi dan meningkatkan koordinasi untuk mendukung kolabirasi antar pemangku kepentingan bidang perumahan.

Sedangkan yang ketiga adalah dengan mempercepat penyediaan rumah layak huni melalui implementasi skema penyediaan perumahan yang inovatif.

"Kami juga telah membentuk 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) serta Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kami juga berharap pemerintah daerah dapat memiliki perencanaan dan pendataan terhadap rumah-rumah masyarakat yang tidak layak huni untuk diajukan kepada kami melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU)," tuturnya.

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Realisasi Program Sejuta Rumah Hanya Capai 856.758 Unit per 21 Desember 2020

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat realisasi penyediaan perumahan baru mencapai 856.758 unit hingga per 21 Desember 2020. Jumlah itu terdiri dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar 77 persen dan Non MBR 23 persen.

"Kita bisa membangun dan menyediakan 856.758 unit," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, alam acara Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan, Senin (28/12).

Dia merincikan, dari jumlah tersebut untuk rumah MBR sudah tersedia sebanyak 661.715 unit. Sementara Non MBR hanya mencapai 195.043 unit.

"Kalau Non MBR dikerjakan oleh pengembang seperti REI dan masyarakat. Sedangkan MBR oleh Kementerian PUPR dan berkolaborasi," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden, Ma'ruf Amin mengatakan, realisasi program satu juta rumah untuk tahun ini tidak sesuai target. Mengingat telah terjadi penurunan pertumbuhan pada sektor perumahan di Indonesia akibat pandemi Covid-19.

"Capaian Program Satu Juta Rumah tahun 2020 per tanggal 14 Desember sebesar 856.758 unit, di mana kurang lebih 77 persennya disalurkan untuk MBR," kata dia dalam acara Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan, Senin (28/12).

Akibat pandemi ini pula, pertumbuhan sektor Real Estate pada kuartal III-2020 juga jauh di bawah angka pertumbuhan pada tahun 2019 yang mencapai 5,49 persen. Sementara pertumbuhan Kredit Kepemilikan Rumah dan Apartemen (KPR dan KPA) juga turun tajam, dari 7,99 persen pada tahun 2019, menjadi hanya sebesar 2,05 persen pada kuartal III tahun 2020.

"Pada tahun 2021 Pemerintah berharap ekonomi Indonesia bisa tumbuh 5 persen. Salah satu sektor strategis yang diharapkan mampu mendukung target tersebut adalah sektor perumahan, yang mendapatkan perhatian dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional," paparnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.