Sukses

Pemerintah Buka Lowongan Kepala dan Anggota BPH Migas, Ini Syaratnya

Pemerintah membuka lowongan untuk posisi Kepala dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membuka lowongan untuk posisi Kepala dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). 

Informasi ini tertulis dalam surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor: 1.Pm/KP.03/SJN.P/2021 tertanggal 20 Januari 2021.

"Dengan ini kami mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi pengisian Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas," tulis surat pengumuman tersebut.

Sekretaris Jenderal Selaku Ketua Panitia Seleksi Ego Syahrial, mengatakan jadwal pendaftaran dan penyerahan berkas dibuka mulai pada 21 Januari 2021 hingga 9 Februari 2021.

Untuk selanjutnya, dilakukan seleksi administrasi pada 10-15 Februari 2021, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 22 Februari 2021, dan penulisan makalah pada 24 Februari 2021.

Kemudian asesmen pada 1 Maret 2021, wawancara pada 15-16 Maret 2021, dan pengumuman hasil seleksi direncanakan pada tanggal 19 Maret 2021.

“Jadwa dapat berubah sewaktu-waktu memperhatikan situasi pandemi covid-19 atau lainnya, dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada pelamar melalui website atau email,” kata ego.

Ego menegaskan, seluruh rangkaian seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.  Dan pendaftaran lowongan pekerjaan ini dilakukan melalui website Kementerian ESDM di www.esdm.go.id.

Adapun persyaratannya:

1. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan.

2. Tidak terkait perjanjian atau memiliki kepentingan finansial dengan suatu Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap atau seluruh pelaku kegiatan usaha yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi.

3. Selama menjadi Anggota Komite, bersedia untuk tidak bekerja pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi serta badan usaha lainnya.

4. Berusia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran.5. Berpengalaman di bidang minyak dan gas bumi sekurang-kurangnya 10 tahun, diutamakan terkait bidang hilir minyak dan gas bumi.

6. Mampu berkomunikasi dengan Bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan.

7. Pelamar yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil sekurang-kurangnya pernah atau masih menduduki:

 a. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dengan golongan sekurang-kurangnya IV/b, atau

 b. Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama dengan golongan ruang sekurang-kurangnya IVid, atau Akademisi sekurang-kurangnya Guru Besar dengan golongan ruang sekurang-kurangnya IVld.

8. Selama menjadi Anggota Komite BPH Migas, tidak menjadi anggota dan/atau menjabat sebagai pengurus partai politik dan/atau afiliasinya.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait persyaratannya, Anda bisa mengakses http://seleksijabatan.esdm.go. id/selter/pengumuman/file_246. pdf.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sektor Hulu Migas Siap Jaga Tingkat Produksi di 2021

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus mengawal langkah untuk mewujudkan target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) dapat tercapai pada tahun 2030. Upaya itu diwujudkan salah satunya dengan mempertahankan tingkat produksi migas nasional di tahun 2021.

“Kami bertekad, pada tahun 2021 ini produksi migas nasional no decline. Target ini diharapkan tercapai sehingga kita bisa mengejar peningkatan produksi,” ujar Wakil Kepala SKK Migas, Fatar Yani Abdurrahman, Kamis (21/1/2021).

Seperti diketahui, pemerintah tahun ini mematok target lifting minyak yang sama seperti tahun lalu, yakni sebesar 705 ribu BOPD. Sedangkan lifting gas dipatok sebesar 5.638 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Untuk memastikan tidak terjadi penurunan produksi migas nasional, SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) harus melaksanakan kegiatan secara massif dan agresif karena sesungguhnya harus terdapat tambahan produksi sekitar 40 ribu BOPD yang tergerus karena penurunan produksi secara alamiah di lapangan-lapangan produksi.

Untuk itu, SKK Migas menargetkan akan melakukan kegiatan pengeboran 616 sumur pengembangan. Jumlah ini meningkat 156 persen dari realisasi kegiatan serupa di 2020 yang hanya 240 sumur. Untuk kegiatan workover, SKK Migas menargetkan sebanyak 615 sumur atau naik 6 persen di banding tahun sebelumnya, dan kegiatan well service mengalami peningkatan menjadi 26.431 sumur atau naik 11 persen dari tahun sebelumnya.

Selain kegiatan yang mendukung upaya peningkatan produksi, SKK Migas dan Kontraktor KKS melakukan serangkaian kegiatan di 2021 untuk mengawal target jangka menengah dan jangka panjang demi mengejar visi 2030.

Kegiatan eksplorasi tetap menjadi fokus utama SKK Migas. Sebanyak 43 pengeboran sumur eksplorasi akan dilakukan tahun ini. Dari sisi jumlah, rencana kegiatan ini naik 105 persen dibanding realiasi kegiatan Eksplorasi tahun 2020.

Sejumlah kegiatan survei seismik juga dilakukan, di antaranya survei seismik 2D sepanjang 3.569 km, survei seismik 3D seluas 1.549 km persegi, seismik vibroseis 2D sepanjang 1.000 km, dan full tensor gravity (FTG) open area di wilayah Papua sepanjang 67.500 km.

“Kami juga akan melaksanakan pseudo 3D seismic open area sepanjang 270.000 km yang bakal tercatat sebagai salah satu yang terpanjang di Asia Pasifik,” kata Fatar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.