Sukses

Bandara Soetta Kini Terapkan Digitalisasi Surat Hasil Tes COVID-19

Liputan6.com, Jakarta Stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini, Kamis 21 Januari 2021, menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan eHAC Keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta.

President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan digitalisasi dokumen kesehatan/surat keterangan hasil tes COVID-19 menciptakan seamless journey karena calon penumpang pesawat tidak perlu lagi membawa kertas fisik dan mengantre validasi manual.

“AP II mendorong stakeholder supaya Bandara Soekarno-Hatta menerapkan digitalisasi surat keterangan hasil tes COVID-19 sebagai syarat perjalanan rute domestik. Dengan demikian, protokol kesehatan dapat dipenuhi lebih mudah, customer experience juga meningkat karena tercipta seamless journey, dan yang tidak kalah penting adalah hal ini turut menghalau praktik pemalsuan surat tes karena validasi dilakukan digital,” ujar Muhammad Awaluddin, Kamis (21/1/2021).

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan digitalisasi surat tes COVID-19 dilakukan lewat aplikasi eHAC yang dimiliki Kementerian Kesehatan.

“Secara sederhana, implementasi digitalisasi surat hasil tes dapat dijelaskan sebagai berikut: Calon penumpang melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan [faskes] yang sudah teregistrasi di aplikasi eHAC, seperti Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta.” “Setelah dilakukan tes, faskes mengirim hasil tes yang menyatakan negatif ke eHAC calon penumpang. Kemudian, calon penumpang mendapat QR Code di aplikasi eHAC,” ujar Agus Haryadi.

QR Code di eHAC tersebut ditunjukkan calon penumpang di konter check in untuk diperiksa petugas maskapai. Petugas maskapai juga akan ada di titik Security Check Point 2 [SCP 2] untuk memeriksa QR Code bagi calon penumpang yang melakukan self check in atau web check in.

“Infrastruktur pendukung sudah siap, di setiap konter check in dan di SCP 2 dipastikan ada alat pembaca QR Code bagi petugas maskapai,” ujar Agus Haryadi.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta Moh. Alwi menuturkan kolaborasi antarstakeholder di Bandara Soekarno-Hatta termasuk menghadirkan digitalisasi dokumen kesehatan ini diharapkan dapat menghalau praktik pemalsuan dokumen hasil tes COVID-19 agar tidak berulang kembali, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transportasi udara.

“Calon penumpang pesawat harus melakukan tes COVID-19 sesuai yang dipersyaratkan, ini untuk menjaga agar transportasi udara tetap sehat, aman dan nyaman dalam bepergian". ujar Moh. Alwi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hindari Surat Palsu

Kepala Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Pas MA. Silaban (TNI AU) mengatakan pemeriksaaan secara digital sebagai upaya menutup ruang beredarnya surat hasil tes COVID-19 palsu.

“Kami mengimbau agar calon penumpang pesawat berhati-hati terhadap penipuan terkait surat tes palsu, tidak tergoda bujuk rayu oknum yang menjanjikan surat tes palsu, dan jangan melakukan pemalsuan surat tes,” ujar Kolonel Pas MA. Silaban (TNI AU).

Kepala KKP Kemenkes Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko mengatakan rencananya validasi digital surat hasil tes COVID-19 diberlakukan penuh Februari 2021.

Direktur Utama Farma Lab Arie Genipa dan Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini menegaskan penyedia fasilitas kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta siap menjalankan digitalisasi surat hasil tes COVID-19 dengan langsung mengirim surat hasil tes ke aplikasi E-HAC.

Sementara itu, Ketua Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja menuturkan, “Maskapai nasional mendukung kemudahan pelaksanaan protokol kesehatan guna mewujudkan penerbangan sehat. Petugas maskapai akan membantu pengecekan QR Code calon penumpang pesawat.”

Penerapan digitalisasi surat hasil tes COVID-19 penting untuk pertama kali dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan jangkar penerbangan domestik di mana sebagian besar penumpang pesawat berangkat dari sini untuk menuju bandara lain di Tanah Air. Ke depannya, bandara-bandara lain di bawah AP II juga akan menerapkan digitalisasi dokumen kesehatan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.