Sukses

Trakindo Peroleh Sertifikasi ISO K3 Berstandar Internasional

Implementasi sistem manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di industri alat berat menjadi syarat utama

Liputan6.com, Jakarta - Implementasi sistem manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di industri alat berat menjadi syarat utama kesuksesan aktivitas operasional yang berkelanjutan.

Sistem manajemen K3 (SMK3) yang unggul, tak hanya berfungsi memberikan perlindungan tapi juga dapat meningkatkan produktivitas kerja dan daya saing.

PT Trakindo Utama (Trakindo), baru-baru ini berhasil melakukan migrasi sistem keselamatan kerja dari OHSAS 18001:2007 ke dalam sistem ISO 45001:2018 dan meraih sertifikasi dengan hasil tanpa temuan kategori Non-Conformity (NC).

Prestasi ini didapatkan Trakindo karena dinilai telah menerapkan SMK3 yang tepat dengan melakukan tindakan proporsional dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja, menjaga kesehatan kerja, termasuk dalam memitigasi pandemi Covid-19.

Rachmat Sobari Hamami, Direktur Utama Trakindo mengatakan, pencapaian sertifikasi ISO 45001:2018 yang berstandar internasional ini menjadi salah satu langkah nyata perwujudan visi Trakindo dalam menjadi penyedia solusi alat berat yang berkelas dunia.

"Kami bangga dengan peraihan hasil audit yang sangat baik, terutama dengan tidak ditemukannya temuan kategori Non-Conformity (NC), baik dalam skala besar (major) atau pun kecil (minor)," katanya, Selasa (12/1/2021).

Di Trakindo, pihaknya berkomitmen untuk menjadikan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) sebagai budaya yang dijiwai seluruh karyawan.

ISO 45001:2018 yang diraih Trakindo adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan atau pedoman untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) di perusahaan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Standar ini meninjau kerangka kerja yang diterapkan perusahaan dalam meminimalisir risiko di tempat kerja, juga bagaimana menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat untuk pekerja, pemasok, pengunjung, dan pelanggannya. 

Menggantikan pendahulunya yaitu standar OHSAS 18001:2007, sistem ISO 45001:2018 terkini mengadopsi struktur tingkat yang lebih tinggi dari standar sebelumnya yang menuntut integrasi aspek K3 ke dalam sistem manajemen perusahaan untuk lebih jauh mendorong peran kepemimpinan yang kuat terhadap SMK3.

Selain mendorong partisipasi serta kontribusi pekerja dalam menyusun SMK3, standar ini juga menuntut pemasok barang dan jasa untuk memenuhi persyaratan K3 yang berlaku di perusahaan.

Tak hanya mempertimbangkan risiko, ISO 45001:2018 juga mensyaratkan perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengendalikan risiko dan peluang K3 lainnya yang berkaitan dengan keberlangsungan operasional. 

Pencapaian Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja ISO 45001:2018 menambah daftar sertifikasi internasional yang didapatkan Trakindo. Saat ini, Trakindo juga telah meraih akreditasi Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015, Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, dan juga Sistem Manajemen Anti Penyuapan/Anti Bribery ISO 37001:2016. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.