Sukses

Nelayan Ambon Bisa Ekspor Ikan Langsung ke Jepang, Pangkas Waktu 50 Persen

Pengan melakukan ekspor perikanan langsung dari Ambon ke Jepang bisa memangkas waktu hingga 50 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kemenetrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina menyatakan, ekspor produk komoditas perikanan dari Ambon, Maluku, ke Jepang dapat dilakukan secara langsung dan tak perlu lagi via Jakarta.

"Kita patut berbangga, kini ekspor dari Ambon tidak perlu lagi ke Jakarta, jadi bisa lebih cepat," kata Rina dikutip dari Antara, Kamis (7/1/2021).

Menurut dia, dengan melakukan ekspor perikanan langsung dari Ambon ke Jepang bisa memangkas waktu hingga 50 persen.

Hal tersebut, lanjutnya, karena dari yang semula membutuhkan waktu 24 - 26 jam melalui rute Ambon-Jakarta-Narita (Jepang) menjadi 13 jam dengan rute Ambon - Manado - Narita.

Tak hanya dari segi waktu, ekspor langsung ini juga memangkas biaya pengiriman. Jika semula biaya kirim rata-rata Rp 42.000 per kg menjadi Rp 24.000 per kg atau turun hampir 50 persen.

Rina mengungkapkan, ekspor komoditas perikanan dilakukan dengan menggunakan pesawat kargo yang rata-rata mengangkut muatan 12 ton per penerbangan.

"Tentu ekspor ini bisa menurunkan beban operasional selain memangkas waktu," ujar Rina

Ke depan, Rina memastikan jajarannya akan terus membuka kemungkinan ekspor langsung dari daerah lain ke negara tujuan.

Terlebih cara ini, masih menurut dia, bisa memudahkan para pelaku usaha sekaligus meringankan beban operasional.

"Dengan begitu, harapan kita ekonomi di daerah bisa tumbuh melalui ekspor yang terus bergeliat," tutur dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dari Ngopi Bareng

Sementara itu, Kepala Balai KIPM Ambon, Ashari Syarif mengungkapkan, ekspor langsung Ambon-Narita tak lepas dari bincang-bincang rencana kegiatan ekspor yang diawali ngopi bareng di kafe dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Maluku, Staf Khusus Gubernur dan Perwakilan Garuda.

Dari obrolan santai tersebut dihasilkan kesepakatan dan komitmen yang ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi antar instansi terkait pada 05 Januari 2021 di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.