Sukses

Banyak Pemda Belum Eksekusi Belanja Daerah, Penanganan Covid-19 Tak Maksimal

Kemenkeu melaporkan masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang belum mengeksekusi belanja daerahnya untuk penanganan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang belum mengeksekusi belanja daerahnya untuk penanganan Covid-19. Hal itu terermin dari banyaknya uang yang mengendap di rekening bank pemda.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana pemda di perbankan mencapai Rp218,6 triliun pada November 2020. Besaran itu turun sebesar Rp28,8 triliun atau 11,66 persen dari posisi Oktober 2020 yang sebesar Rp247,5 triliun.

"Sebuah angka yang luar biasa besar. Ini menunjukkan bahwa pemda juga masih ada beberapa yang belum bisa mengeksekusi belanja terutama untuk penanganan Covid-19," kata dia dalam APBN KiTa, Rabu (6/1).

Dengan mengendapnya uang tersebut maka upaya untuk penanganan Covid-19 juga tidak maksimal. Hal itu terlihat dari sisi belanja di sektor kesehatan.

Di mana dari yang dialokasikan sebesar Rp23,02 triliun oleh pemda namun yang hanya bisa dieksekusi atau dibelanjakan mereka hanya mencapai Rp13,64 triliun.

Adapun untuk belanja di sektor jaring pengaman sosial, dari Rp22,12 triliun hanya terpakai Rp14,79 triliun atau teralisasi baru 66,9 persen. Sedangkan bantuan bagi UMKM untuk dukungan ekonomi yang dianggarkan Rp6,74 triliun baru terealisasi Rp2,9 triliun atau 43,2 persennya.

Meski begitu, dirinya masih bisa memaklumi lantaran pemda mengalami tekanan dari sisi anggarannya karena pendapatan asli daerah (PAD) mereka menurun. Itu terjadi akibat pandemi Covid-19 yang membuat pemda harus merealokasikan danaya sebagian untuk penanganan wabah tersebut.

Namun dirinya menekan juga bahwa serapan belanja daerah pada dasarnya tidak terganggu karena pemerintah pusat tetap menggelontorkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang sudah terealisasi mencapai 99,8 persen.

"Kontribusi dari PAD dalam APBD nya menurun dari 24,5 persen jadi hanya 22,06 persen. Namun pemda tetap bisa mendapatkan TKDD yang teralisir 99,8 persen dan oleh karena itu belanjanya masih relatif stabil," jelas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Realisasi Belanja Negara di 2020 Tembus Rp 2.589,9 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja negara mencapai Rp 2.589,9 triliun sepanjang 2020. Angka tersebut setara dengan 94,6 persen dari Perpres 72/2020 yang sebesar Rp 2.739,2 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jika dibandingkan dengan realsiasi per 2019 lalu realisasi belanja 2020 tumbuh 12,2 persen. Di mana pada 2019 lalu realisasi belanja hanya tercatat sebesar Rp 2.309,3 triliun

Adapun realisasi belanja negara itu beraal dari pemerintah pusat terealisasi Rp1.827,4 triliun atau 92,5 persen dari total anggaran belanja pemerintah pusat yang sebesar Rp 1.975,2 triliun.

"Terutama untuk belanja pemerintah pusat naik 22,1 persen dibandingkan realisasi 2019 artinya pemerintah pusat tahun lalu belanja Rp1.496 triliun, tahun ini belanja Rp 1.827,4 triliun, lebih tinggi dari undang-undang awal," jelas Sri Mulyani dalam APBN KiTa, di Jakarta, Rabu (6/1).

Bila lebih dirinci, untuk belanja Kementerian atau Lembaga (K/L) tumbuh 20,8 persen dan non K/L tumbuh 24 persen. Di mana Belanja K/L realisasinya mencapai Rp1.055 triliun lebih tinggi dari tahun lalu yang sebesar Rp873,4 triliun.

Sementara untuk non K/L realisasinya sebesar Rp 772,3 riliun atau lebih tinggi dari tahun lalu yang sebesar Rp622,9 triliun.

Adapun untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) realiasinya sebesar Rp 762,5 triliun atau 99,8 persen dari Perpres 72 yang sebesar Rp763,9 triliun.

"TKDD turun 6,2 persen yakni dari Rp813 triliun tahun lalu, tahun ini Rp 762 triliun. Kalau dilihat TKDD alami penurunan 6,2 persen jauh lebih kecil dari pendapatan negara yang turun sangat tajam 16,7 persen, harusnya TKDD mengikuti pendapatan negara, namun pemerintah menjaga agar daerah tidak mengalami shock," jelas Sri Mulyani.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.