Sukses

Fatwa Halal MUI untuk Vaksin Covid-19 Sinovac Segera Terbit

Tujuan dari vaksinasi adalah pertama untuk menurunkan angka kesakitan dan angka kematian yang diakibatkan oleh virus covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan perkembangan terakhir dari persyaratan halal untuk Vaksin Covid-19 dari Sinovac. Menurutnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai melakukan kajian.

“Telah disampaikan untuk pembuatan fatwa dan sertifikasi halal oleh MUI atau Majelis Ulama Indonesia. Oleh sebab itu saya mengucapkan terima kasih MUI telah bekerja keras untuk memberikan fatwa itu,” kata Muhadjir Effendy dalam konferensi pers Pengadaan dan Tindak Lanjut Kedatangan Vaksin Covid-19, Senin (7/12/2020).

Menurut kaidah fiqih, vaksin ini termasuk kategori sesuatu yang darurat. Jika seandainya tidak ada satupun vaksin di dunia ini yang berstatus halal maka bukan berarti tidak boleh dipakai.

“Jadi walaupun itu statusnya tidak halal kalau itu dimaksudkan untuk menghindari kegawatdaruratan, maka itu wajib bukan hanya boleh tapi wajib digunakan karena kematian kedaruratan itu harus disingkirkan menurut hukum agama,” jelasnya.

Tetapi kalau memang ada vaksin yang berstatus halal, maka itu lebih diutamakan untuk dipilih. Tidak boleh ketika dihadapkan pilihan antara vaksin yang tidak halal dan vaksin yang yang halal kemudian dipilih yang tidak halal, itu yang tidak boleh.

“Karena itu atas keputusan ini saya kira sangat tepat,” katanya.

Adapun Muhadjir Effendy menjelaskan tujuan dari vaksinasi adalah pertama untuk menurunkan angka kesakitan dan angka kematian yang diakibatkan oleh virus covid-19.

Lalu yang kedua adalah untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat secara keseluruhan terutama dalam kaitan dengan ancaman covid-19.

“Yang ketiga adalah melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara keseluruhan dan yang terakhir adalah mendorong produktivitas ekonomi dan meminimalisir dampak negatif dari akibat menurunnya atau terjadinya hibernasi ekonomi di Indonesia,” pungkasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Erick Thohir: Kedatangan Vaksin Covid-19 Bukti Kekuatan Gotong Royong

Sebelumnya, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 produk Sinovac tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) malam. Vaksin tersebut kini telah disimpan dalam cold storage Bio Farma, Bandung, Jawa Barat.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, kedatangan gelombang pertama vaksin Covid-19 ini merupakan angin segar bagi pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia.

"Alhamdulillah, kami bersyukur karena vaksin Covid-19 mulai tiba secara bertahap di Indonesia. Ini sebuah langkah maju bukti kerja sama yang kuat lintas Kementerian dan Lembaga, baik Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Badan POM, Bio Farma juga Garuda dan nantinya akan juga didukung oleh semua Pemerintah Daerah, TNI dan Polri," sambut Erick dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).

Erick, yang juga Ketua Pelaksana KPCPEN ini menambahkan, vaksin yang tiba ini adalah vaksin bantuan Pemerintah, sedangkan yang akan datang kemudian, sebagian ditujukan untuk vaksin mandiri.

"Vaksinasi akan dilakukan sesudah mendapatkan izin BPOM dan MUI dan rencananya akan tiba di bulan Januari tahun depan," kata Erick.

Vaksin mandiri nantinya ditargetkan untuk masyarakat mampu dan pemerintah akan bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan asosiasi pengusaha lainnya.

"Solusi dari pandemi ini adalah gotong royong. Gotong royong menjaga protokol kesehatan gotong royong membantu yang terdampak. Begitu juga dengan vaksinasi, saya ajak masyarakat mampu turut bergotong royong dan kita sudah berkomunikasi dengan Kadin dan banyak asosiasi lainnya," jelas Erick.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.