Sukses

Pelepasan Ekspor Produk di Lamongan Diharap Dukung Pemulihan Ekonomi Daerah

Kementerian Perdagangan melakukan pelepasan Ekspor Produk Indonesia yang Bernilai Tambah dan Berkelanjutan ke Pasar Global” di Lamongan Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan melakukan pelepasan Ekspor Produk Indonesia yang Bernilai Tambah dan Berkelanjutan ke Pasar Global” di Lamongan Jawa Timur, dimana kegiatan tersebut melibatkan 133 eksportir yang melakukan ekspor produk tersebut.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik pelepasan ekspor tersebut lantaran Presiden Jokowi sudah mengizinkan pelepasan ekspor ke pasar global dari Kabupaten Lamongan Jawa Timur.

“Kami mewakili seluruh Pemerintah Daerah Gubernur, kabupaten kota, dan eksportir yang akan  melepas ekspor ke pasar global kami menyampaikan terimakasih kepada Presiden mengizinkan pelepasan ekspor pasar global ini dari kabupaten Lamongan Jawa Timur,” kata  Khofifah Indar dalam sambutannya, di Lamongan, Jumat (4/12/2020).

Ia pun berharap dengan melibatkan 133 eksportir dari 16 provinsi dan 14 titik semuanya akan bisa meningkatkan proses pemulihan ekonomi nasional di semua lini di Indonesia.

“Terima kasih Bapak Presiden mudah-mudahan pelepasan ekspor ke pasar global yang langsung dilaksanakan oleh Bapak Presiden memberikan dorongan motivasi bagi kami semua untuk terus bergerak meningkatkan seluruh proses pertumbuhan ekonomi di daerah kami masing-masing,” ujarnya.

Adapun pelepasan ekspor produk Indonesia ke pasar global sebagai Langkah konkrit upaya peningkatan ekspor non migas di masa pandemi, meningkatkan UKM ekspor menjaga loyal buyers, peningkatan investasi serta menumbuhkan ekonomi nasional di tahun 2021 mendatang.   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Potensi Lobster Indonesia Bisa Cerah Asalkan Praktik Monopoli Hilang

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebut peluang pembudidayaan lobster di Indonesia akan lebih baik, pasca ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkait korupsi ekspor benih lobster.

“Peluang lobster sangat cerah, ini terbukti bahwa KKP mempunyai program bantuan jaring apung dan perlengkapan lainnya untuk memproduksi lobster dalam jumlah banyak pada 2024, KKP sendiri sudah melihat itu, saya pikir nelayan juga akan menikmati,” kata Staf Ahli Peneliti BBIL LIPI Sigit Anggoro Putro Dwiono, dalam diskusi LIPI Sapa Media #6 Memahami Potensi Lobster dari Perspektif Kelautan dan Sosial, Senin (30/11/2020).  

Namun menurut Sigit yang menjadi masalahnya adalah apakah program tersebut bisa dilaksanakan secara bersamaan saat panen lobster. Yang mana nantinya jumlah lobster akan banyak, maka dari itu KKP harus bisa mengatur harga dan pendistribusiannya.

“Karena di dalam negeri sendiri dengan harga jual Rp 200 ribu per kg mungkin tidak banyak yang mampu, daging sapi Rp 100 ribu saja sudah berat apalagi lobster, oleh karena itu dipilih untuk di ekspor,” ujarnya.

Sigit menegaskan kembali, peluang dan potensi lobster di Indonesia akan membaik dan mengalami perkembangan, namun itu semua tergantung dalam persiapan KKP dalam mempersiapkan panen yang besar nanti.

“Peluangnya cerah tapi ada PR yang harus dilaksanakan oleh KKP,” ujarnya.

Senada dengan Sigit, Peneliti Kebijakan Kelautan dan Perikanan Pusat Penelitian Politik LIPI Anta Maulana Nasution mengatakan potensi lobster di Indonesia akan membaik asalkan pemerintah bisa menghilangkan segala praktik monopoli dalam ekspor benih lobster.

“Saya setuju, tapi hilangkan monopoli harga, kargo, pengepul, pokoknya hilangkan dahulu semua monopoli dan oligarki, ini penyakit utamanya adalah monopoli, nelayan hanya dapat uang Rp 5 ribu, sedangkan ekspor dapat untung hingga ratusan ribu, ini kan monopoli,” kata Anta.

Menurut Anta jika monopoli dihilangkan maka nelayan lobster akan sejahtera, selain itu Pemerintah perlu untuk mengkaji ulang pasal-pasal yang tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2020, khususnya pasal 5 terkait ekspor.

“Saya sangat mendorong revisi permen KKP Nomor 12 tahun 2020, mendorong untuk dievaluasi dan dikaji ulang bukan hanya di stop ekspor benur tapi benar-benar dievaluasi secara keseluruhan, intinya kalau ingin mensejahterakan nelayan buatlah kebijakan yang mensejahterakan nelayan,” pungkas Anta.    

3 dari 3 halaman

Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.