Sukses

Medco E&P Perpanjang Kontrak Jual Beli Gas di Blok Rimau

Dengan ditandatanganinya Amandemen perjanjian jual beli gas ini, maka PT Medco E&P Indonesia memperpanjang periode kontrak hingga 31 Desember 2027.

Liputan6.com, Jakarta - PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) melakukan penandatanganan amandemen perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan PT Medco E&P Rimau. Penandatangan ini dalam rangka memperpanjang kontrak.

“Kami gembira dengan penandatanganan kesepakatan tersebut yang akan menambah pendapatan perusahaan dan mendukung aktivitas lifting minyak dari Blok Rimau," kata Direktur Utama Medco E&P Indonesia Ronald Gunawan, di Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Amandemen perjanjian jual beli gas  ini untuk menambah total jumlah kontrak gas dari PJBG tahun 2016 sehingga secara keseluruhan mencapai sebesar 9,015 TBTU. Gas tersebut berasal dari sumur-sumur di Blok South Sumatera untuk mendukung aktivitas lifting minyak Blok Rimau di Sumatera Selatan.

Dengan ditandatanganinya Amandemen perjanjian jual beli gas ini, maka memperpanjang periode kontrak hingga 31 Desember 2027.

Penjualan gas tersebut akan memberikan kontribusi pendapatan kotor gabungan dari Blok South Sumatera dan Rimau sekitar USD 11,09 juta, dengan pendapatan pemerintah sebesar USD 11,61 juta, Kontraktor USD 3,31 juta.

Penandatanganan amandemen PJBG ini dilakukan oleh Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan pada Rabu, 2 Desember 2020 disaksikan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada acara International Convention on Indonesia Upstream Oil & Gas 2020 secara virtual di Jakarta.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Medco Mulai Cari Migas di Sumur West Belut 1

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengumumkan bahwa Medco E&P Natuna Ltd. (Medco) memulai pemboran sumur eksplorasi West Belut-1. Sumur minyak dan gas (migas) tersebut berada di Wilayah Kerja Blok B South Natuna Sea, Kepulauan Riau.

Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan, pengeboran sumur eksplorasi yang dilakukan Medco adalah usaha keras di tengah tekanan pandemi Covid-19 dan menurunnya harga minyak. Dia pun mengapresiasi kegiatan investasi yang dilakukan Medco tersebut.

“Kami memberi apresiasi sebesar-besarnya kepada Medco yang merealisasi komitmen pemborannya pada tahun 2020,” kata Fatar, di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

SKK Migas berharap, pemboran perdana sumur eksplorasi ini berhasil sehingga dapat menambah sumber daya migas nasional mengikuti keberhasilan sumur–sumur sebelumnya.

Pada 2020 sebelumnya Medco juga telah melakukan beberapa pengeboran Sumur Eksplorasi pada tahun ini yaitu, Sumur Bronang-2, Kaci-2 dan Terubuk-5. Semua kegiatan pemboran itu dilakukan di wilayah kerja Blok B South Natuna Sea, Kepulauan Riau.

Dari kegiatan pemboran yang dilakukan sebelumnya, Sumur Kaci-2 berhasil mengalirkan gas kering berkualitas tinggi dengan hasil uji sebesar 13 MMSCFD dari 2 zona DST. Medco juga berhasil merampungkan pengeboran sumur eksplorasi Bronang-2 dengan total hasil uji alir sebesar 45 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) dari 4 zona DST.

Medco juga berhasil menemukan tambahan sumber daya migas melalui pengeboran Sumur Eksplorasi Terubuk-5. Dari ketiga hasil interval well testing, Sumur Deliniasi Terubuk-5 terbukti mengalirkan total gas sebesar 33 MMSCFD serta total minyak dan kondensat sebesar 3.300 barel per hari dari 3 zona DST.

SKK Migas menginginkan, agar kegiatan-kegiatan sejenis selalu mendapatkan dukungan dari stakeholder, sehingga usaha menambah sumber daya migas nasional dapat dilakukan dengan mulus.

“Keberhasilan pemboran sumur-sumur sebelumnya, dan kegiatan tajak yang dilakukan hari ini menunjukan kolaborasi yang baik antara Direktorat Jenderal Migas KESDM, SKK Migas dengan Medco sehingga beberapa proyek eksplorasi telah selesai dilaksanakan sesuai harapan bersama," kata Fatar.

"Semoga ke depan kita mendapatkan tambahan-tambahan yang signifikan, sehingga cita-cita 1 juta barel minyak pada tahun 2030 dapat direalisasi,” tutup Fatar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.