Sukses

Percepat Penanganan Covid-19, Jokowi Serahkan DIPA dan TKDD 2021 Lebih Awal

Penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat covid-19 yang menyebabkan guncangan sangat hebat.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 ke seluruh kementerian dan lembaga (K/L), serta Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

“Proses penyerahan DIPA KL dan daftar TKDD alokasi APBN 2021 yang dilaksanakan lebih awal, diharapkan dapat mendukung penanganan covid-19 pemulihan ekonomi dan berbagai Prioritas pembangunan strategis,” ujar Menkeu di Istana Negara, Rabu (25/11/2020).

Menkeu menjelaskan, penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat covid-19 yang menyebabkan guncangan sangat hebat.

Diantaranya mobilitas manusia yang dibatasi, perdagangan global merosot, sektor keuangan global bergejolak, harga komoditas menurun tajam, dan bahkan ekonomi global masuk jurang resesi.

Oleh sebab itu, keuangan negara menjadi instrumen utama dan sangat penting di dalam menghadapi krisis akibat pandemi covid-19. Termasuk memberikan perlindungan sosial dan melakukan ekonomi sesuai Perpres 72/2020 APBN tahun 2020 yang diperkirakan mengalami defisit 6,34 persen dari PDB atau sekitar Rp 1.039 triliun.

“Defisit yang sangat besar diharapkan mampu menjadi kekuatan counter cyclical dari Pelemahan ekonomi. Sehingga kontraksi ekonomi dapat diminimalkan pada kisaran minus 1,7 hingga minus 0,6 untuk tahun 2020 ini,” kata Menkeu.

Di sisi lain, efektivitas APBN di dalam mengurangi dampak negatif pandemi sangat tergantung kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran tepat waktu dan tepat kualitas.

“Untuk itu koordinasi dan kolaborasi antara kementerian dan lembaga serta dengan pemerintah daerah sangat penting dan menentukan,” jelas Menkeu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pantau Anggaran Penanganan Covid-19, Ini Pesan Jokowi ke BPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkomitmen untuk memantau pemakaian anggaran penanganan Covid-19 agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan. Agenda pemeriksaan keuangan negara tersebut ditandai dengan kick off meeting yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa 8 September 2020.

Dalam sambutannya, Jokowi ingin agar pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak hanya bisa mencermati tindak penyelewengan anggaran, tapi juga bisa memberikan solusi dalam menangani krisis pandemi virus corona.

"Kami mendukung pemeriksaan ini dilakukan segera, agar pemeriksaan ini mendukung pelaksanaan kegiatan untuk menemukan solusi bagi cara-cara baru yang lebih baik dalam menangani krisis," imbuh Jokowi, Selasa (8/9/2020).

Sementara Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan, pemeriksaan pengelolaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara yang menyeluruh dibutuhkan untuk menjamin penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

Agung menyampaikan, seluruh auditorat BPK dalam 3 bulan terakhir telah secara intensif melakukan pengumpulan data dan informasi terkait objek pemeriksaan yang akan dilaksanakan.

"BPK juga telah melakukan telah melakukan kajian mendalam terkait jenis tujuan dan program pemeriksaan. Kami juga telah bicarakan hal ini dengan presiden, dan alhamdulillah presiden berikan dukungan penuh kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan ini," tuturnya.

Menurut Agung, restu tersebut merupakan bukti bahwa Jokowi memiliki komitmen kuat dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Untuk itu atas nama BPK perkenan kami secara khusus sampaikan apresiasi dan terimakasih. Teriring harapan komitmen ini didukung seluruh jajaran pemerintah," pungkas dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.