Sukses

Jokowi: Pejabat Negara Harus Berani Ambil Risiko Demi Rakyat

Jokowi menegaskan agar dalam pengadaan barang dan jasa tahun 2020 ini tidak boleh terjadi korupsi dikalangan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar dalam pengadaan barang dan jasa tahun 2020 ini tidak boleh terjadi korupsi dikalangan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Seharusnya para pejabat yang telah diberikan amanah berani mengambil resiko untuk kepentingan rakyat sepanjang dilakukan dengan itikad baik tidak ada niat korupsi,” kata Jokowi kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020, Rabu (18/11/2020).

Jokowi mengatakan dalam situasi krisis seperti sekarang ini butuh kecepatan dalam realisasi belanja pemerintah. Ini karena belanja pemerintah lah yang mendorong permintaan dan konsumsi masyarakat yang selanjutnya akan menggerakkan perekonomian.

“Saya menyadari masih ada kekhawatiran di kalangan pejabat, aparat pemerintahan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Saya lihat dalam hal ini ada payung hukumnya mulai dari undang-undang, PP, Perpres sampai ke Permen semuanya sudah ada,” ujarnya.

Bahkan, LKPP sudah menyiapkan aturan yang dibutuhkan dalam pengadaan barang dan jasa pada situasi darurat kalau pimpinan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah masih ragu.

Maka, dirinya sudah perintahkan kepada Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan kepala LKPP, Jaksa Agung dan Kapolri untuk memberikan pendampingan dan proteksi.

“Saya juga ingin menekankan lagi agar aparat pengawasan intern pemerintah kita harus mampu menjadi bagian dari solusi percepatan jangan sebaliknya,” pungkas Jokowi.

Jokowi menegaskan kembali, dalam kondisi sekarang ini Indonesia berada pada sebuah tekanan yang tidak mudah, dalam menentukan pilihan demi menyelamatkan perekonomian salah satunya dengan mempercepat belanja Pengadaan Barang dan Jasa diusahkan jangan sampai terjadi korupsi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

LKPP: Potensi Belanja Pengadaan Belanja Barang dan Jasa UMKM Capai Rp 318 T

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto, meminta kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah daerah untuk meningkatkan pengadaan Belanja barang dan Jasa UMKM.

“Kami laporkan untuk potensi belanja pengadaan untuk usaha mikro dan kecil pada tahun 2020 sebesar Rp 318,03 triliun atau 37 persen dari total belanja pengadaan dan sampai saat ini realisasinya sudah mencapai  Rp 82,64 triliun atau 25,99 persen dari potensi belanja UKM,” kata Roni dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020, Rabu (18/11/2020).

Untuk bisa mengejar angka 40 persen sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja, maka belanja pengadaan usaha mikro dan kecil harus ditingkatkan lagi.

Ia meminta pimpinan Kementerian lembaga dan kepala daerah didorong untuk berkontrak dengan usaha mikro kecil untuk paket pengadaan yang nilainya sama dengan Rp 2,5 miliar.

Sementara untuk paket pengadaan yang nilainya diatas Rp 2,5 miliar dapat berkontrak dengan usaha menengah dan atau usaha besar dan non kecil dengan tetap melibatkan usaha mikro dan kecil menggunakan produk dalam negeri dalam pemenuhan barang jasanya.

Disamping itu LKPP telah menyediakan laman khusus bagi usaha kecil pada portal pengadaan nasional untuk memberikan informasi yang terkait usaha kecil secara luas antara lain informasi tentang jumlah pelaku usaha kecil, potensi nilai belanja pengadaan untuk usaha kecil, dan jenis komoditas pada katalog elektronik yang dijual oleh usaha kecil.

“Kami laporkan LKPP telah mencanangkan program  untuk mendukung program usaha mikro dan usaha kecil UKM go digital melalui proses belanja langsung Kementerian Lembaga, pemerintah daerah yang bernilai paling tinggi Rp 50 juta Kepada usaha mikro kecil yang tergabung dalam e-marketplace,” ujarnya.

Program ini merupakan bagian dari gerakan bangga buatan Indonesia sebagai upaya pemerintah untuk menanggulangi dampak covid-19 terhadap kegiatan perekonomian khususnya bagi usaha mikro dan kecil.

“Sampai saat ini sudah 71 kemudian lembaga pemerintah daerah yang memanfaatkan Belanja pengadaan,” katanya.

 Kata Roni, LKPP akan terus menambah jumlah marketplace yang bergabung produk yang dicantumkan dan sistem market yang sudah ada dan menjajaki untuk belanja penggunaan yang langsung dengan nilai Rp 50 juta menjadi sampai dengan 200 juta.

Dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tentunya kelembagaan pengadaan barang dan jasa harus menjadi lebih kuat dan mandiri melalui pembentukan unit kerja pengadaan barang dan jasa pemerintah.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Barang dan Jasa