Sukses

Bank Mandiri Syariah Restrukturisasi 28 Ribu Nasabah Terdampak Covid-19, Nilainya Rp 8 Triliun

Dari jumlah tersebut, 40 persen diantaranya merupakan nasabah segmen UMKM.

Liputan6.com, Jakarta Sebagai bentuk dukungan pada nasabah terdampak Covid-19, PT Bank Mandiri Syariah turut memberikan restrukturisasi kredit bagi nasabah.

Hingga saat ini, bank ini telah merestrukturisasi pembiayaan senilai Rp 8 triliun kepada lebih dari 28 ribu nasabah di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 40 persen diantaranya merupakan nasabah segmen UMKM. Direktur Risk Management Bank Mandiri Syariah, Tiwul Widyastuti mengatakan sesuai dengan regulasi POJK, bank memperpanjang masa periode restrukturisasi hingga tahun depan.

“Pandemi ini menjadi tantangan bagi kita semua, Insya Allah kami akan terus berkomitmen menjaga nasabah untuk survive dan sustain agar dapat terus berkontribusi menjadi roda penggerak perekonomian nasional,” ujar Tiwul dalam keterangannya, Rabu (11/11/2020).

Dalam kondisi pandemi, Mandiri Syariah konsisten memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Salah satu program yang diharapkan bisa memberikan kontribusi tersebut adalah program peduli dan berbagi yang menjadi semangat utama Milad ke-21 Mandiri Syariah.

Secara total, program tersebut bernilai lebih dari Rp 24,7 miliar dan menyentuh lebih dari 30.000 penerima manfaat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Layanan Digital Mandiri Syariah Melonjak

Terkait kinerja, pada kuartal III-2020, Mandiri Syariah berhasil mencatatkan laba Rp 1,07 triliun, naik signifikan 22,66 persen year on year per September 2020. 
 
Kinerja Mandiri Syariah terjaga positif berkat peningkatan fee based income terutama yang disumbang dari layanan digital, produk berbasis emas dan pendapatan margin pembiayaan consumer.
 
Direktur Information Technology, Operation & Digital Banking Mandiri Syariah Achmad Syafii mencatat, selama masa pandemi terjadi shifting cara transaksi dari transaksi di cabang menjadi transaksi digital. 
 
Hal tersebut memberikan dampak positif pada pertumbuhan fee based income (FBI) layanan digital yang melonjak 35,82 persen yoy dari Rp 167,76 miliar per September 2019 menjadi Rp 227,84 miliar per September 2020. 
 
FBI dari layanan digital tersebut memberikan kontribusi pada naiknya fee based income (FBI) hingga 10,33 persen menjadi Rp 1,50 triliun pada September 2020 dari Rp 1,36 triliun pada periode tahun sebelumnya.
 
Lebih lanjut, Syafii menjelaskan hingga September 2020 jumlah transaksi melalui Mandiri Syariah Mobile (MSM) melonjak hingga 90 persen dengan jumlah mencapai 31,89 juta transaksi. 
 
Transaksi buka rekening dari handphone, inovasi pembukaan rekening online pertama yang dimiliki bank syariah di Indonesia pun mencatat jumlah signifikan yaitu 32 ribu pembukaan rekening per bulan.
 
Angka ini juga menunjukkan bahwa sebanyak hampir 40 persen nasabah baru melakukan pembukaan rekening secara online.
 
“Beradaptasi dengan tatanan hidup baru dengan keharusan meminimalisir pertemuan fisik, menjadikan solusi layanan digital sebagai ujung tombak Mandiri Syariah dalam memenuhi kebutuhan nasabah dan memberikan dampak yang sangat positif bagi Mandiri Syariah,” ungkap Achmad Syafii.
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini