Sukses

Penjualan Mobil Diproyeksi Anjlok 41,8 Persen

Penjualan mobil sepanjang tahun ini diyakini hanya mencapai 610 ribu unit.

Liputan6.com, Jakarta - Senior Research Specialist Mandiri Institute Andre Simangunsong memprediksi penjualan mobil tahun 2020 terkontraksi sebesar 41,8 persen dibandingkan tahun lalu akibat terdampak pandemi Corona. Artinya penjualan mobil sepanjang tahun ini diyakini hanya mencapai 610 ribu unit.

Adapun tren penurunan penjualan mobil akan merata di berbagai kategori. Seperti wholesale, kendaraan penumpang, dan komersil.

"Memang kita memproyeksikan, Bank Mandiri itu tahun 2020 ini kira-kira penurunan penjualan kendaraan sampai 42 persen. Tepatnya di angka 41,8 persen," singkat dia dalam Webinar #3 Road to IDF 2021 "Prospek Pemulihan Ekonomi Sektor Industri Otomotif Nasional", Rabu, (14/10/2020).

Andre merinci, penjualan mobil pada kuartal II tahun ini mengalami tekanan paling berat. Sehingga penjualannya hanya mencapai 24 ribu unit. Padahal, sambung dia, di kuartal I mobil mampu terjual hingga lebih dari 230 ribu unit.

Kemudian, tingkat penjualan mobil diproyeksikan kembali pulih secara bertahap pada kuartal ketiga dan keempat. Pada kuartal III diproyeksikan mobil terjual berkisar 147 ribu unit dan lebih dari 200 ribu unit mobil akan terserap pasar pada kuartal IV mendatang.

Alhasil, pihaknya meyakini tren positif penjualan mobil terus terjadi sampai tahun 2021 nanti. Dimana tingkat penjualan mobil mampu tumbuh 38,7 persen atau setara 843 ribu unit dibandingkan tahun 2020 ini.

"Tapi dengan catatan, kondisi situasi ekonomi masih sama seperti saat ini. Apabila nanti ada intervensi dari pemerintah, bisa saja angka-angka ini berubah," terangnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pajak 0 Persen

Dalam kesempatan itu, Kementerian Perindustrian terus mendorong percepatan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal ini bertujuan untuk menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif yang kian lesu terdampak pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier, menilai realisasi insentif PPnBM untuk mobil baru bersifat mendesak. Mengingat tingkat permintaan terhadap produk industri otomotif kian menurun.

"Mudah-mudahan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) tidak terlalu lama mengeluarkan itu (PPnBM). Dan kita minta sampai Desember (2020) saja, untuk diungkit sementara. Ini yang menjadi bagian kita untuk upaya recovery," ujar dia.

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.