Sukses

Cair Besok, Subsidi Gaji Tahap 5 Bakal Ditransfer ke 600 Ribu Pekerja

Kemnaker telah mengantongi sekitar 600 ribu data calon penerima bantuan bagi pekerja dengan upah dibawah Rp 5 juta per bulan tersebut

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, siap mencairkan bantuan subsidi upah/gaji batch V mulai besok, Rabu (7/10). Sebab pihaknya telah mengantongi sekitar 600 ribu data calon penerima bantuan bagi pekerja dengan upah dibawah Rp 5 juta per bulan tersebut.

"Besok batch lima bantuan subsidi upah akan cair. Kita menerima data dari BPJS ketenagakerjaan ada 600 ribuan calon penerima pada tanggal 30 lalu (September). Sehingga waktu kami memproses itu empat hari kerja, termasuk hari ini untuk batas akhir di check list. Jadi, insya Allah besok akan dicairkan," ujar Ida, Selasa (6/10).

Lanjutnya, tidak ada perbedaan atas mekanisme penyaluran bantuan subsidi gaji pada batch kelima ini. Sehingga, data yang telah di check list tersebut akan diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Setelah itu, bank Penyalur akan segera transfer ke rekening penerima baik itu bank Himbara maupun bank Swasta lainnya. "Jadi tidak ada mensyaratakan bank Himbara sebagai penerima bantuan subsidi gaji," jelas dia.

"Alhamdulillah, mudah-mudahan bantuan subsidi gaji ini bisa menyasar 12,4 juta total penerima program," imbuh dia.

Lebih jauh, dia menyebut, realisasi penyaluran bantuan subsidi gaji/upah telah mencapai 98,42 persen per 5 Oktober 2020. Sehingga 11.4 juta pekerja telah memperoleh manfaat bantuan subsidi upah.

"Rinciannya, pada batch I realisasi 99,38 persen, batch II mencapai 99,38 persen, batch III ada 99,32 persen, dan batch IV sudah 95,26 persen. Jadi total sudah ada 11.4 juta menerima bantuan subsidi upah," tegasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hitungan Menaker Subsidi Gaji Bisa Dorong Konsumsi Rumah Tangga 0,4 sampai 0,7 Persen

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menargetkan subsidi gaji atau upah dapat mendorong konsumsi rumah tangga hingga 0,4 – 0,7 persen.

“Secara makro, estimasi yang kami lakukan sementara ini menunjukkan, subsidi gaji/upah dapat mendorong konsumsi rumah tangga sebesar 0,4 – 0,7 persen,” kata Ida dalam konferensi Pers Laporan Perkembangan Bantuan Subsidi gaji/Upah secara virtual, Kamis (1/10/2020).

Bantuan subsidi gaji adalah salah satu upaya bersama dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19. Hal yang dapat meringankan kehidupan rumah tangga para pekerja di Indonesia, terutama mereka yang tengah kesusahan akibat pandemi Covid -19.

"Sehingga meningkatnya konsumsi rumah tangga, diharapkan dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Ida.

“Oleh karenanya, kami berharap Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi upah/gaji hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer misalnya sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM kita,” ujarnya.

Adapun Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 12,4 juta nomor rekening dari BPJS Ketenagakerjaan.

Secara keseluruhan telah disalurkan bantuan kepada 10,7 juta penerima atau 92,48 persen hingga 30 September 2020 pukul 17.09 WIB.

Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur sebanyak 745.669 nomor rekening.  

3 dari 3 halaman

Subsidi Gaji Gelombang 2 Disalurkan Akhir Oktober 2020

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran Bantuan Subsidi gaji atau upah (BSU) gelombang 2 dipastikan akan dimulai pada Oktober. Dengan begitu, subsidi gaji periode November-Desember 2020 bisa terealisasi dengan cepat.

Di mana setelah seluruh tahap penyaluran gelombang 1 selesai, selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau subsidi gaji gelombang 1 ini.

“Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini,” kata Ida dalam konferensi Pers Laporan Perkembangan Bantuan Subsidi gaji/Upah secara virtual, Kamis (1/10/2020).

Hingga saat ini data yang telah diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12,4 juta nomor rekening. Dari data ini telah disalurkan bantuan subsidi gajikepada 10,7 juta penerima atau 92,48 persen.

Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang. Seluruh proses ini dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2020 hingga 30 September 2020.

Realisasi Gelombang I

Adapun secara rinci bantuan subsidi gaji/upah Tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima (99,38 persen); Tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima (99,38 persen).

Untuk tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima (99,32 persen); dan Tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177 penerima (69,18 persen). Sementara untuk Tahap V, saat ini masih dalam proses cek kelengkapan data, kata Ida.

Lanjut Ida, dalam prosesnya, terdapat beberapa kendala yang pihaknya temukan sehingga menghambat penyaluran subsidi gaji/upah, antara lain duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid dan dibekukan, hingga rekening pekerja tidak sesuai dengan NIK atau rekening tidak terdaftar.

“Jangan khawatir, kami berupaya sebaik- baiknya untuk memeriksa dan melakukan ceklis sebelum menyalurkan bantuan melalui Bank penyalur,” pungkasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.